Lelang 247 Aset dengan Nilai Limit Rp 251 Miliar, BSI (BRIS) Resmi Gandeng DJKN
EmitenNews.com—PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) atau BSI menyepakati kerjasama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara ( DJKN ) Kementerian Keuangan RI melalui integrasi lelang bank nantinya masuk kedalam portal lelang DJKN lelang.go.id.
Dilansir dari siaran pers Senin (28/11/2022), dengan adanya sinergi ini, masyarakat yang ingin mengikuti proses lelang dapat memiliki alternatif pembayaran sesuai prinsip - prinsip syariah melalui Bank Syariah Indonesia.
Bank Syariah Indonesia sebagai bank syariah satu-satunya yang menjadi mitra pembayaran DJKN dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dalam hal pembayaran uang jaminan lelang dan pelunasan ketika masyarakat mengikuti lelang melalui portal lelang.go.id.
Direktur Retail Banking BSI Ngatari mengapresiasi kepada DJKN untuk mendukung proses percepatan lelang melalui platform digital, sehingga dari sisi bank akan mengurangi risiko NPF dan dari sisi nasabah akan mempercepat penjualan asset yang macet.
Ngatari menyampaikan melalui portal ini akan semakin meningkatkan transparansi dan akuntabel sehingga menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat yang ingin mengikuti lelang secara resmi, cepat dan harga yang kompetitif.
Per awal Desember 2022, DJKN Kementerian Keuangan RI akan menjadikan Bank Syariah Indonesia sebagai mitra resmi bank syariah yang menjadi salah satu pilihan masyarakat untuk proses pembayaran lelang melalui portal lelang.go.id.
Sebagai gambaran, asset Bank Syariah Indonesia yang sedang diproses lelang melalui portal lelang.go.id mencapai 247 asset dengan nilai limit Rp251 Miliar (data posisi 31 Oktober 2022).
"Kami siap mendukung sektor perbankan untuk mempercepat proses lelang melalui layanan online DJKN . Kami berharap sinergi ini terus berlanjut sehingga kesehatan bank dan NPF di bank akan terus terjaga dengan penjualan asset yang sesuai prosedur dan ketentuan,"ujar Joko Prihanto Direktur Lelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara ( DJKN ).
Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan RI menandatangani perjanjian kerjasama tentang pembayaran gaji, tunjangan kinerja, hak keuangan lainnya serta penyediaan jasa layanan di lingkungan ASN.
Kerjasama ini merupakan lanjutan kerjasama yang telah dilakukan sebelumnya yang menargetkan lebih dari 370.000 akan menggunakan layanan Bank Syariah Indonesia.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk diversifikasi layanan syariah secara menyeluruh di lingkungan Kementerian Keuangan sehingga implementasi penggunaan produk syariah dapat dirasakan oleh ASN.
Related News
RMK Energy (RMKE) Tingkatkan Volume Jasa dan Penjualan Batu Bara
Golden Eagle (SMMT) Targetkan Penjualan Rp561,3M Tahun Ini
BEI Buka Gembok Saham KLIN Setelah Tiga Pekan Kena Suspensi
Entitas Lautan Luas (LTLS) Raih Fasilitasi Pembiayaan Rp40M
SGER Amankan Lagi Kontrak Pasok Batu Bara ke Vietnam Rp705M
Tempo Scan (TSPC) Bagikan Dividen Interim Rp112,7M, Telisik Jadwalnya