EmitenNews.com - Intercipta Sempana mengantongi dana taktis Rp9,98 triliun. Itu dari divestasi 1,1 miliar saham Surya Fajar Wisesa dengan harga pelaksanaan Rp9.058 per saham. Harga transaksi di pasar negosiasi itu, lebih tinggi 63,94 persen dari harga penutupan 23 Agustus 2024 di level Rp5.525. 

Penjualan saham Surya Fajar setara 44,48 persen tersebut telah dipatenkan pada Jumat, 30 Agustus 2024. Nah, dengan penuntasan transaksi itu, Intercipta Sempana tidak lagi mengempit saham Surya Fajar Wisesa. 

Saham itu, lalu ditampung oleh SCGP Solutions Pte Ltd (SCGPS). Setelah transaksi itu, pemegang saham Surya Fajar menjadi sebagai berikut. Yaitu, Siam kraft Industry Company Limited (SKIC) 1,36 miliar helai alias 55,24 persen, dan SCGP Solutions 1,1 miliar saham selevel 44,48 persen. 

Sebelumnya, SKIC menyerap 55,24 persen atau 1,36 miliar saham Surya Fajar dari SCGP Solutions. Transaksi terjadi dengan harga Rp5.500 per saham senilai Rp7,52 triliun. Transaksi crossing di pasar negosiasi tersebut telah dituntaskan pada 20 Agustus 2024. BCA Sekuritas bertindak sebagai perantara. 

Transaksi jumbo itu, merupakan pelaksanaan restrukturisasi internal pemegang saham perseroan dalam satu group di bawah kendali tunggal SCG Packaging. Dengan demikian, SCG Packaging tetap menjadi pengendali Surya Fajar melalui SKIC, dan SCGP Solutions. Porsi kepemilikan tetap tidak berubah yaitu sebesar 1,36 miliar eksemplar selevel dengan 55,24 persen.

”Pelaksanaan restrukturisasi internal dengan SCGP Solutions (Singapore) Pte Ltd (SCGPS), statu entitas di bawah pengendalian yang sama dengan Siam Kraft Industry Company Limited (SKIC) di bawah grup SCG Packaging,” tegas Nakorn Thurajane, Authorized Representative Siam Kraft Industry Company Ltd.

Transaksi itu tidak menyebabkan perubahan pengendali. Pasalnya, transaksi untuk pelaksanaan restrukturisasi internal. Perseroan telah melakukan koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai transaksi perubahan pemegang saham pengendali, namun tidak mengubah pengendalian.

Perseroan telah berkoordinasi dengan OJK, mengenai tidak adanya pelaksanaan tender offer sehubungan dengan tidak adanya perubahan pengendalian tersebut. ”Koordinasi dilakukan melalui penyampaian laporan kepemilikan atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka, pada 20 Agustus 2024, dari SCGP Solutions (Singapore) Pte Ltd, dan Siam Kraft Industry Company Limited,” ucap Marco Hardy, Corporate Secretary Fajar Surya. (*)