EmitenNews.com - PT Wira Global Solusi Tbk (WGSA) menawarkan harga saham perdananya sebanyak 208,5 juta lembar saham dengan nilai nominal Rp20 per lembar saham dalam penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO). Jumlah ini setara dengan 20% dari modal ditempakan dan disetor.


Dalam proespektus e-ipo yang disampaikan ke BEI Senin (8/11) disebutkan, masa penawaran awal atau Book Building pada 09 Nov 2021 - 17 Nov 2021 dengan di kisaran Rp125 hingga Rp140 per lembar.

 

Perusahaan yang bergerak dibidang perdagangan teknologi informasi ini bakal melepas sebanyak 208,5 juta saham. Dengan demikian, dapat diasumsikan Perseroan akan mengantongi dana segar sekitar Rp26,062 miliar hingga Rp29,19 miliar dalam IPO-nya nanti.

 

Rencananya, dana hasil IPO akan digunakan seluruhnya untuk modal kerja. Rinciannya, untuk riset dan pengembangan perangkat lunak, pembelian barang dagangan, biaya sewa server, biaya sewa kantor, biaya gaji, biaya promosi dan pemasaran. Sedangkan barang dagangan yang dimaksud adalah pembelian perangkat keras berupa mesin self-service kiosk, facial recognition computer, dan sensor yang umumnya digunakan untuk industri retail, makanan dan minuman, dan gedung perkantoran.

 

Dalam hajatannya ini, Perseroan akan dibantu oleh Shinhan Sekuritas Indonesia sebagai penjamin pelaksana emisi efek.


Adapun perkiraan jadwal IPO sebagai berikut

Masa Penawaran Awal : 9 – 17 November 2021 Perkiraan.

  • Penjatahan : 3 Desember 2021
  • Tanggal Efektif : 25 November 2021.
  •  Perkiraan Distribusi Secara Elektronik : 6 Desember 2021
  • Masa Penawaran Umum : 29 November – 3 Desember 2021 
  • Perkiraan Pencatatan di Bursa Efek Indonesia : 7 Desember 2021

 

 

PT Wira Global Solusi  Perdagangan Besar atas Dasar Balas Jasa (Fee) atau Kontrak (KBLI 46100); Mencakup usaha agen yang menerima komisi, perantara (makelar), pelelangan, dan pedagang besar lainnya yang memperdagangkan barang-barang di dalam negeri, luar negeri atas nama pihak lain. Kegiatannya antara lain agen komisi, broker barang dan seluruh perdagangan besar lainnya yang menjual atas nama dan tanggungan pihak lain; kegiatan yang terlibat dalam penjualan dan pembelian bersama atau melakukan transaksi atas nama perusahaan, termasuk melalui internet; dan agen yang terlibat dalam perdagangan seperti bahan baku pertanian, binatang hidup; bahan baku tekstil dan barang setengah jadi; bahan bakar, bijih-bijihan, logam dan industri kimia, termasuk pupuk; makanan, minuman dan tembakau; tekstil, pakaian, bulu, alas kaki dan barang dari kulit; kayu-kayuan dan bahan bangunan; mesin, termasuk mesin kantor dan komputer, perlengkapan industri, kapal, pesawat; furnitur, barang keperluan rumah tangga dan perangkat keras; kegiatan perdagangan besar rumah pelelangan. Tidak termasuk kegiatan perdagangan besar mobil dan sepeda motor, dimasukkan dalam golongan 451 s.d. 454.

 

Perdagangan Besar Komputer dan Perlengkapan Komputer (KBLI 46511); Mencakup usaha perdagangan besar komputer dan pelengkapan komputer. Perdagangan Besar Piranti Lunak (KBLI 46512); Mencakup usaha perdagangan besar piranti lunak.