EmitenNews.com - PT Pelayaran Nasional Bina Buana Raya (BBRM) berencana menjual saham hasil buyback 31.760.200 kepada PT Puribuana Raya. Penjualan saham hasil buyback itu dibanderol Rp50 per lembar. Denna skema harga itu, perseroan akan mengantongi dana segar Rp1,58 miliar.


Penetapan harga tersebut sesuai banderol harga saham perseroan sampai keterbukaan informasi ini berada di kisaran Rp50 per saham dan tidak terdapat permintaan beli. Penetapan waktu pelaksanaan pengalihan saham paling kurang 14 hari terhitung sejak keterbukaan informasi diumumkan kepada masyarakat.


Sekadar informasi, perolehan saham buyback tersebut telah dilakukan dalam beberapa tahap sejak 2014. Di mana, jumlah total akumulasi perolehan saham buyback hingga saat ini 31.967.700 saham. 


Pengalihan saham buyback dilakukan perseroan melalui perdagangan tanpa mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terlebih dahulu. ”Penjualan kepada calon investor strategis untuk memenuhi ketentuan pada Pasal 18 dan Pasal 27, POJK 30/2017,” tulis manajemen Pelayaran Bina Buana, kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (14/9). (*)