EmitenNews.Com- Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk menyematkan kode saham pada PT Sunter Lakeside Hotel Tbk sebagai calon emiten anyar yang akan mencatatkan sahamnya 29 Maret 2021.


Merujuk kepada surat PT Sunter Lakeside Hotel Tbk (Perseroan) No. 238/KLR/Per-HDS/Des/2020 tanggal 23 Desember 2020 perihal Tanggapan Atas Permintaan Penjelasan dan Kelengkapan Dokumen Serta Permohonan Kode Perdagangan Saham PT Sunter Lakeside Hotel Tbk dan telah efektifnya pernyataan pendaftaran Perseroan pada tanggal 18 Maret 2021 yang Bursa terima pemberitahuannya pada tanggal 19 Maret 2021, tulis Irvan Susandy Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Selasa (23/3/2021).


Dengan ini diumumkan bahwa apabila seluruh syarat Pencatatan Efek Calon Perusahaan Tercatat sebagaimana diatur dalam Peraturan Bursa Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham Yang Diterbitkan Oleh Perusahaan Tercatat telah dipenuhi oleh Calon Perusahaan Tercatat. 


“Maka Efek Perseroan akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 29 Maret 2021 dengan menggunakan kode SNLK,” ungkap Irvan.


PT Sunter Lakeside Hotel Tbk mulai melakukan penawaran umum perdana pada Jumat (19/3/2021) sebanyak 150 juta lembar saham dalam aksi initial public offering (IPO), dengan harga Rp150 per lembar saham.


Rencananya, dana hasil IPO akan digunakan untuk pengembangan hotel perseroan secara bertahap. Unilink Ventures Inc akan memegang sebanyak 30 persen usai IPO, Sapto Utomo memegang 9,77 persen, dan sisanya dimiliki masyarakat.



Unilink Ventures Inc akan memegang sebanyak 30 persen usai IPO, Sapto Utomo memegang 9,77 persen, dan sisanya dimiliki masyarakat.