EmitenNews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) telah memberikan beasiswa dengan total Rp14,9 triliun selama kurun waktu 2012 hingga 2021.


“Beasiswa yang dialokasikan dari pengelolaan dana abadi sejak tahun 2012 hingga 2021 telah mencapai Rp14,9 triliun. Beasiswa tersebut diberikan kepada 29.872 awardee atau penerima,” kata Menkeu dalam Pembukaan Beasiswa LPDP 2022 secara daring pada Jumat (25/02).


Dengan fleksibilitas yang dimiliki, LPDP juga berkontribusi dalam mendukung pendanaan dan pelaksanaan riset guna memperkuat ekosistem riset dan inovasi di Indonesia.


Menkeu menambahkan tahun lalu kementeriannya telah melakukan kontrak untuk 1.668 pendanaan di bidang penelitian atau riset dengan nilai mencapai Rp1,4 triliun.


"Dana-dana ini dikelola dalam rangka kita terus memberikan peluang bagi kegiatan pendidikan, penelitian, kebudayaan, dan dari sisi perguruan-perguruan tinggi di Indonesia terus memperbaiki dirinya dan memperbaiki kualitas sumber daya manusia,” ujarnya.


Jumlah penerima beasiswa LPDP yang mencapai 29.872 awardee tersebut berasal dari berbagai komponen, latar belakang dan daerah di Tanah Air.


Setelah lulus, 61,9 persen alumni LPDP bekerja di sektor publik, seperti di bidang pendidikan, yakni akademisi, peneliti, atau PNS, TNI, dan Polri. Sementara, 35,8 persen dari alumni LPDP bekerja di sektor privat dan 2,3 persen bekerja di bidang atau sektor sosial.


“Tentu kita berharap mereka akan menjadi ASN, TNI, Polri dan para akademisi yang makin memiliki kualitas pemikiran untuk mengelola Negara Republik Indonesia, membuat dan merumuskan kebijakan-kebijakan yang baik, membuat ruang policy untuk menciptakan kemajuan bagi Indonesia,” ujar Menkeu.


Menkeu menilai penerima beasiswa LPDP yang berjumlah 29.872 masih sangat sedikit dari persentase masyarakat Indonesia.


“Mereka hanya 0,01 persen dari penduduk Indonesia yang berpendidikan S2, S3. Yang jelas ini adalah sebuah persentase yang sangat kecil,” kata Menkeu.


Oleh karena itu, Menkeu pun berpesan kepada seluruh penerima beasiswa LPDP untuk kembali dan berkontribusi ke negara. Karena, mereka adalah orang-orang pilihan yang mendapatkan privilege dan fasilitas dari negara.(fj)