MA Lantik Jajaran DK OJK 2022–2027, Terpapar Covid-19 Mahendra Disumpah Secara Virtual
Pelantikan DK OJK 2022-2027. dok. deteikcom. Sylke Febrina Laucereno.
EmitenNews.com - Jajaran anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027 resmi dilantik oleh Ketua Mahkamah Agung (MA), M. Syarifuddin, di gedung MA, hari ini Rabu (20/7/2022). Pelantikannya berdasarkan surat keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 51 tahun 2022 tentang pemberhentian, dan pengangkatan keanggotaan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan.
Nampak Ketua DK OJK Mahendra Siregar mengucapkan sumpah jabatan secara virtual, sedangkan anggota lainnya tampak hadir secara fisik di gedung MA. Mahendra Siregar tidak bisa secara langsung menghadiri pelantikannya. Ia terpapar Covid-19, sehingga ditempatkan di ruangan terpisah, namun masih berada di gedung MA.
Usai seremoni pengucapan sumpah jabatan tersebut, sejumlah tamu seperti Menteri Kabinet Indonesia Maju dan Pimpinan Industri Jasa Keuangan nampak memberi ucapan selamat.
Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo mengungkapkan, Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 51/P tahun 2022 tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan. Presiden Republik Indonesia menimbang, mengingat dan seterusnya, memutuskan, menetapkan, kesatu memberhentikan dengan hormat dari keanggotaan dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan periode 2017-2022 terhitung sejak pengucapan sumpah janji anggota dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan periode 2022-2027 disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut.
Seperti diketahui MA mengesahkan jajaran anggota dewan komisioner OJK yang baru periode 2022 sampai dengan 2027 dengan posisi sebagai berikut:
- Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner OJK
- Mirza Adityaswara, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK
- Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK
- Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
- Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK
- Issabella Wattimena, Ketua Dewan Audit Merangkap ADK OJK.
- Friderica Widyasari Dewi, Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK.
Selain itu, dilantik juga anggota Ex-officio dari Bank Indonesia Doni Primanto Joeno dan Anggota Ex-officio dari Kementerian Keuangan Suahasil Nazara. ***
Related News
PKPU Pan Brothers (PBRX) Soal Utang Rp6,25T Diperpanjang 14 Hari
Maya Watono Kini Pimpin InJourney, Ini Profilnya
Pascapemilu, Investor Global Kembali Pindahkan Portofolionya ke AS
Belum Berhenti, Harga Emas Antam Naik Lagi Rp12.000 per Gram
Mobil Baru Mahal,Gaikindo Ungkap Yang Bekas Penjualannya Meningkat
Distribusi Reksa Dana MONI II Kelas Income 2, Bank DBS Kolaborasi MAMI