EmitenNews.com - Anak usaha PT Dian Swastatika Sentosa Tbk. (DSSA) yaitu PT. Surya Kalimantan Sejati (SKS) telah menandatangani perjanjian fasilitas pinjaman dengan PT. Bank Mega Tbk (MEGA) pada tanggal 14 September 2021.

 

Menurut keterangan tertulis Susan Chandra Corporate Secretary DSSA Selasa menyebutkan bahwa perjanjian fasilitas pinjaman antara SKS dan MEGA terdiri atas fasilitas kredit investasi sebesar Rp156 miliar dengan tenor 96 bulan.

 

Susan menjelaskan, selain kredit investasi, SKS dan MEGA juga menyepakati fasilitas kredit modal kerja sebesar Rp100 miliar dengan tenor 120 bulan dan dijamin dengan aset anak usaha

 

"Fasilitas pinjaman ini menyebabkan rasio hutang terhadap ekuitas Perseroan meningkat sekitar 1% dan akan digunakan untuk mendukung modal kerja SKS,"pungkasnya.