Mantap! Pefindo Raih Mandat Penerbitan Obligasi Untuk Semester II-2022 Rp70 Triliun
Salyadi Saputra Direktur Utama PT Pemeringkat Efek Indonesia atau Pefindo dalam paparannya secara virtual kepada media, Jumat 8 Juli 2022. Foto Tangkapan Layar/Rizki
EmitenNews.com—PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) telah mengantongi mendapat penerbitan obligasi sekitar Rp 70 triliun yang akan direalisasikan pada semester II 2022. Angka tersebut bisa saja bertambah seiring sisa waktu yang masih ada sampai akhir tahun.
"Ini adalah mandat yang rencananya akan direalisasikan dalam waktu dekat. Bisa saja nambah beberapa bulan ke depan. Tapi yang sekarang ada di pefindo saat ini ada Rp 70—Rp 75 triliun," ungkap Direktur Utama Pefindo, Salyadi Saputra dalam media forum, Jumat (8/7/2022).
Salyadi menambahkan, kemungkinan penerbitan obligasi pada paruh kedua tahun ini akan terdampak kenaikan suku bunga. Dampak yang ditimbulkan bergantung pada besaran kenaikan yang diputuskan.
Menurut dia, semakin tinggi kenaikan pajak, maka semakin besar pula imbasnya terhadap penerbitan obligasi. Bagi perusahaan penerbit, sentimen itu bisa berdampak pada nilai obligasi yang diterbitkan.
"Semakin tinggi, semakin besar pengaruhnya terhadap rencana penerbitan mereka. Bisa ditunda atau wait and see, atau downsizing,” imbuh dia.
Meski begitu, Pefindo optimistis penerbitan obligasi pada semester II 2022 akan mengalami kenaikan dibanding sepanjang 2021. Pefindo mencatat penerbitan baru EBUS listed mencapai Rp 69,7 triliun.
Diperkirakan, penerbitan obligasi akan naik dua kali lipat hingga akhir tahun atau setidaknya Rp 140 triliun. Mengingat Pefindo juga telah mengantongi mandat penerbitan obligasi sekitar Rp 70 triliun untuk direalisasikan pada semester II 2022.
Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) masih terus mengkaji pembentukan layanan pemeringkatan bagi Manajer Investasi (MI), sebagai salah satu bentuk perlindungan investor, terutama investor ritel.
Direktur Utama Pefindo, Salyadi Saputra mengatakan, pihaknya merasa perlu membuka layanan pemeringkatan bagi Manajer Investasi guna perlindungan investor, pada saat banyak terdengar kabar Manajer Investasi (MI) terbelit masalah dalam pengelolaan investasinya. “Sehingga untuk meningkatkan reputasi MI perlu pemeringkatan,” kata dia kepada media secara daring, Jumat (08/7/2022).
Related News
IHSG Akhir Pekan Ditutup Naik 0,77 Persen, Telisik Detailnya
BKPM: Capai Pertumbuhan 8 Persen Butuh Investasi Rp13.528 Triliun
Hati-hati! Dua Saham Ini Dalam Pengawasan BEI
BTN Raih Predikat Tertinggi Green Building
IHSG Naik 0,82 Persen di Sesi I, GOTO, BRIS, UNVR Top Gainers LQ45
Perkuat Industri Tekstil, Wamenkeu Anggito Serap Aspirasi Pengusaha