- Penghentian Sementara perdagangan terhadap saham PANI di Pasar Reguler dan Tunai pada periode 9 s.d 19 November 2021.
- Penghentian Sementara perdagangan terhadap saham PANI di Pasar Reguler dan Tunai pada periode 19 s.d 26 Oktober 2021.
- Penghentian Sementara perdagangan terhadap saham PANI di Pasar Reguler dan Tunai pada tanggal 14 Oktober 2021 dalam rangka Cooling Down.
- UMA (Unusual Market Activity) pada tanggal 12 Oktober 2021 atas perdagangan saham PANI.
- UMA (Unusual Market Activity) pada tanggal 19 Juli 2021 atas perdagangan saham PANI.
Related News
Lion Metal Works Jaminkan Deposito Rp20 Miliar untuk Kredit Anak Usaha
DEWA Alihkan Operasi ke Armada Sendiri, Pacu Kenaikan Margin
Tahun 2025, Ini Sederet Capaian dan Kontribusi BRI (BBRI) untuk Negeri
Bank Aladin Incar Dana Rp2 Triliun dari Penerbitan Sukuk
PTPP Pacu Divestasi Anak Usaha Demi Perbaikan Arus Kas
WSKT Rampungkan Transaksi Set-Off Afiliasi, Utang Rp18,3 M Lunas!





