- Penghentian Sementara perdagangan terhadap saham PANI di Pasar Reguler dan Tunai pada periode 9 s.d 19 November 2021.
- Penghentian Sementara perdagangan terhadap saham PANI di Pasar Reguler dan Tunai pada periode 19 s.d 26 Oktober 2021.
- Penghentian Sementara perdagangan terhadap saham PANI di Pasar Reguler dan Tunai pada tanggal 14 Oktober 2021 dalam rangka Cooling Down.
- UMA (Unusual Market Activity) pada tanggal 12 Oktober 2021 atas perdagangan saham PANI.
- UMA (Unusual Market Activity) pada tanggal 19 Juli 2021 atas perdagangan saham PANI.
Related News
Kedoya Adyaraya (RSGK) Tarik Utang Rp200M dari BNGA
TRUK Ngegas! Pengendali hingga Komisaris Turun Tangan
4 Pentolan CSRN Kompak Mundur, Ada Apa?
BEI Telisik SOFA Terkait Tinggalkan Bisnis Inti
Tempo Scan (TSPC) Cetak Laba Tumbuh Rp1,13T di Q3-2025
8 Emiten Masuk Cum Date Dividen Interim Pekan Depan, Dua Yield Jumbo





