EmitenNews.com - Matahari Department Store (LPPF) akan kembali menggeber buyback saham maksimal Rp500 miliar. Pada buyback tahap II itu, perseroan akan menyerap maksimum 262.614.878 atau 262,61 juta lembar.


Pembelian kembali saham maksimal 10 persen dari modal disetor dan ditempatkan dengan nominal Rp100 per lembar. Perseroan membatasi harga maksimal buyback tahap II 2021 sejumlah Rp4.700 per lembar. ”Kami perkirakan aksi ini tidak berdampak signifikan, dan tidak ada penurunan pendapatan secara signifikan,” tutur Miranti Hadisusilo, Corporate Secretary & Legal Director Matahari Department Store, seperti dilansir Bursa Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (5/11).


Berdasar skenario, pelaksanaan buyback saham dilakukan paling lama t?ga bulan. Itu terhitung sejak tanggal keterbukaan informasi ini, sampai dengan 4 Februari 2021. Pembelian kembali saham akan dilakukan melalui bursa atau di luar bursa dengan memperhatikan peraturan perundangan-undangan berlaku. 


Tindakan itu, diharap tidak memengaruhi kegiatan usaha dan operasional karena perseroan memiliki modal kerja cukup untuk menjalankan kegiatan usaha. ”Manajemen berkeyakinan aksi itu meningkatkan nilai pasar,” harap Miranti.


Sekadar informasi, pada 6 Agustus 2021, perseroan menuntaskan pembelian kembali saham I tahun 2021 pada 5 November 2021. Buyback tahap I itu, menyerap maksimum 15 persen dari modal disetor dan ditempatkan perseroan atau 393.922.000 alias 393,92 juta lembar. Harga pelaksanaan maksimum Rp3.050 per saham senilai total Rp450 miliar. (*)