EmitenNews.com - Hari ini light rail transit atau lintas raya terpadu (LRT) Terintegrasi Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi (Jabodebek), diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Untuk memperkenalkan LRT kepada masyarakat sekaligus dalam rangka memperingati HUT RI ke-78 Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan tarif promo bagi masyarakat yang ingin menjajal sarana transportasi baru ini.
"Melalui pemberian tarif promo ini, diharapkan akan mendorong masyarakat untuk beralih menggunakan angkutan massal ketimbang kendaraan pribadi,” demikian disampaikan Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, melalui keterangan resminya.
Adita menjelaskan, selain tarif flat Rp. 5.000, skema selanjutnya yang disiapkan yaitu pengenaan tarif maksimal Rp 20.000,- untuk jarak terjauh dan di bawah Rp 20.000,- untuk selain jarak terjauh. Skema tarif ini mulai diberlakukan pada awal bulan Oktober 2023 sampai dengan akhir Februari 2024.
Lebih lanjut Adita menjelaskan, pemberian tarif promo ini menggunakan subsidi dari pemerintah menggunakan skema Kewajiban Pelayanan Publik/Public Service Obligation (PSO). “Besaran PSO yang diberikan untuk subsidi tarif dari mulai beroperasi sampai dengan akhir tahun 2023 yaitu sebesar Rp 66 Miliar. Jumlah ini di luar pemberian subsidi untuk prasarana,” ucap Adita.
Sebagai informasi, tarif LRT Jabodebek sudah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 67 Tahun 2023 tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Ringan Terintegrasi di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik.
Berdasarkan regulasi ini, tarif dasar LRT Jabodebek ditetapkan mulai Rp 5.000 untuk 1 km pertama, dan mengalami penambahan sebesar Rp 700 per Km selanjutnya.
Pemerintah memberikan subsidi PSO dengan membiayai selisih dari biaya yang diusulkan oleh operator LRT Jabodebek, agar biayanya lebih terjangkau bagi masyarakat banyak, Tarif yang telah ditetapkan ini telah dikaji tim independen Polar UI dan PWC bersama Operator dan Kementerian Perhubungan.(*)
Related News
Wamenkeu: Tarif Layanan Seharusnya Bukan Fokus Cari Untung
Aset Perbankan Syariah Capai Angka Tertinggi Sepanjang Masa
Sektor Halal Value Chain Tumbuh 6,2 Persen Pada 2025
PTBA Targetkan Kapasitas Produksi 100 Juta Ton
Berlaku 2027, AHY: Kebijakan ODOL Tak Boleh Hanya Sasar Pengemudi
Periksa! Ini 10 Saham Top Losers dalam Sepekan





