EmitenNews.com - PT Jasnita Telekomindo (JAST) berencana menjajakan right issue sejumlah Rp61,02 miliar. Itu dengan menerbitkan maksimal 406.813.350 atau 406,81 lembar dengan harga pelaksanaan Rp150 per lembar.


Jasnita Telekomindo menyebut, dana hasil right issue sekitar 50 persen untuk pengembangan proyek Smart City termasuk namun tidak terbatas pada infrastruktur penerangan jalan, pengembangan global Positioning System (GPS), dan pengembangan aplikasi berhubungan dengan proyek Smart City.


Jasnita Telekomindo mengklaim counter party smart city adalah Pemerintah Daerah sebagai penyewa atau pemberi kerja yang akan melakukan penyewaan infrastruktur Smart City seperti lampu penerangan dan aplikasi pengontrol. Selain itu, Pemda akan membayar biaya leasing infrastruktur seperti tiang lampu dan lain-lain, dalam jangka waktu sewa tahun. 


”PT Sakti Makmur Pratama sebagai developer aplikasi Smart City. Dan, PT Mecoindo Itron sebagai penyedia perangkat Smart Lighting,” tutur Yentoro, Direktur Utama Jasnita Telekomindo, Senin (31/1).


Jasnita Telekomindo mengaku akan mengembangkan proyek Smart City pada sejumlah kota. Di antaranya kota Blitar, Gresik, Siak, Jambi, Batam, Solok, dan lain sebagainya, sudah melakukan diskusi dengan perseroan, dan sudah menggunakan layanan 112. 


Timeline rencana pengembangan proyek Smart City sebagai berikut. Pada Juli 2022 perencanaan roadmap aplikasi. September 2022 pembangunan aplikasi. Januari 2023 uji coba. Pada April 2023 evaluasi & perbaikan aplikasi, dan pada Juli 2023 market launching & implementasi.


Jasnita Telekomindo berkeyakinan dengan misi membantu program pemerintah dalam transformasi digital terutama pelayanan masyarakat, perseroan akan lebih fokus membantu Pemda-Pemda, dan masyarakat menuju era Smart City. Diharap proyek Smart City akan menjadi kontribusi terbesar pendapatan perseroan, di atas 50 persen dari total pendapatan perseroan.


Misalnya, perhitungan kontribusi satu kota proyek Smart City dengan investasi senilai Rp3,5-4 miliar, potensi profit bisa mencapai Rp4 miliar per kota, belum termasuk biaya jaringan. Misalnya, sewa lampu 500 buah per bulan per kota Rp10 juta, pembayaran sewa infrastruktur Rp240 juta per bulan per kota selama 3 tahun, atau Rp8,64 miliar.


Selanjutnya, rencana penggunaan dana 41,7 persen sebagai modal kerja, dan/atau entitas anak perseroan untuk memenuhi kebutuhan operasional. Modal kerja berupa dana sebagai pembiayaan dimuka, karena biasanya dalam pembayaran proyek-proyek dilakukan customer tiga bulan setelah layanan berjalan. Oleh karena proses pembangunan, pembuatan aplikasi, pemakaian jaringan, traffic telekomunikasi, BAST, dan penandatangan kontrak kerja sama hingga pembayaran pertama kontrak dari customer butuh waktu cukup lama. Oleh karena itu, perseroan butuh modal kerja untuk menjalankan proyek-proyek tersebut.


Ke depan, Call Center 112 ditarget manyasar 100 kota, dan 20 kota. Di antaranya diberikan dalam bentuk CSR. Nilai kontrak pada satu kota Rp198 juta. Sedang nilai kontrak Call Center 112 dalam bentuk CSR sebesar Rp99 juta per enam bulan, per kota. 


Saat sejumlah kabupaten atau kota telah melaksanakan kontrak per Januari 2022 meliput Blitar, Gresik, Jombang, Banjar, Bantul, Solok, Jambi, Makassar, Sumenep, Badung, Kendal, Siak, Batam, Tangerang, Surabaya, da? Probolinggo. (*)