Medco Energi (MEDC) Adendum PJBG dengan PGN (PGAS), Ini Detailnya
Gambar kapal Medco Energi
EmitenNews.com - PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) melalui tiga anak usahanya melakukan adendum Penandatangan Jual Beli Gas (PJBG) untuk beberapa aset migasnya.
Penandatanganan ini merupakan bagian dari upaya perseroan untuk mendukung ketersediaan energi nasional, termasuk untuk jaringan gas rumah tangga dan kebutuhan industri.
Secara rinci, PT Medco E&P Tarakan dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menandatangani PJBG untuk memasok kebutuhan gas rumah tangga di Tarakan.
Gas diproduksi dari Wilayah Kerja (WK) Tarakan dengan total jumlah kontrak (TJK) sebesar 982,20 mmscf. Kontrak ini berlaku efektif sejak 14 Januari 2022 hingga berakhirnya produksi gas WK Tarakan atau berakhirnya PSC Tarakan.
Selain itu, Medco Energi Madura Offshore Pty. Ltd. dan PGN menandatangani adendum PJBG untuk jual beli gas dari Lapangan Maleo dan Peluang guna memenuhi kebutuhan industri Jawa Timur.
Adendum ini merupakan perpanjangan PJBG Maleo dengan perkiraan TJK sebesar 8 tbtu. Kontrak dimulai sejak 1 Januari 2024 hingga 3 Desember 2027.
Lebih lanjut, Medco Energi Sampang Pty. Ltd. menandatangani adendum PJBG dengan PT PLN Indonesia Power, yang merupakan perpanjangan PJBG Sampang. Gas diperoleh dari Lapangan Oyong, Wortel, dan Paus Biru di WK Sampang, dengan perkiraan TJK sebesar 30.6 tbtu dan periode kontrak mulai 1 September 2022 hingga 3 Desember 2027.
“Penandatanganan PJBG dari beberapa aset migas kami ini merupakan bentuk kepercayaan pemerintah kepada MedcoEnergi dan komitmen nyata Perusahaan untuk menjaga ketahanan energi nasional,” kata COO MEDC, Ronald Gunawan, dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu (22/6/2024).
Selain itu, MEDC juga melakukan pembelian gas untuk kebutuhan operasinya melalui perubahan dan pernyataan kembali PJBG antara PT Medco E&P Indonesia dengan PT Pertamina EP untuk kebutuhan operasi produksi migas di Lapangan Pengabuan, Serdang, dan Ibul, Sumatera Selatan.
Perkiraan TJK pembelian sebesar 1.751,73 mmscf, dengan periode kontrak terhitung efektif sejak 28 November 2013 hingga 31 Desember 2030 atau terpenuhinya TJK.
“Kerja sama ini berpotensi menghasilkan pengurangan emisi CO2 sebesar 1.095 ton per tahun, dibandingkan dengan penggunaan mesin berbahan diesel dengan konsumsi sebesar 4.000 liter per hari,” ujar Ronald.
Related News
Bos PPRI Lego Saham Lagi, Kali Ini 30 Juta Lembar Harga Atas
Grup Lippo (SILO) Obral Saham ke Karyawan Harga Bawah, Ini Tujuannya
MEDC Siap Lunasi Obligasi Rp476,3 M, Telisik Sumber Dananya
Pendapatan Oke, Laba NCKL Kuartal III 2024 Tembus Rp4,83 Triliun
Transaksi Beres, Menantu Megawati Siap Tender Wajib Saham MINA
Harga Miring, Sejahtera Raya Repo 55 Juta Saham IMAS Rp652 per Helai