Melonjak 52 Persen, BEI Cooling Down Saham Bukit Darmo (BKDP)
:
0
EmitenNews.com -Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara (suspensi) atas perdagangan saham PT Bukit Darmo Property Tbk (BKDP).
Lonjakan harga BKDP dapat terlihat jelas, dimana pada 27 Desember 2021 saham BKDP masih berada di level 74 per saham dan pada penutupan kemarin, Senin 24 Januari 2022 sudah berada di 113 per saham atau naik 52,70 persen dalam kurun waktu kurang dari 1 bulan.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Lidia M Panjaitan menuturkan, dihentikannya perdagangan saham BKDP tersebut karena telah terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
"Penghentian sementara perdagangan saham BKDP mulai Sesi I pada tanggal 25 Januari 2022,"ujarnya.
Lidia menyebutkan bahwa penghentian sementara perdagangan Saham BKDP tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.
"Kepada para pihak - pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan,"tegasnya.
Related News
Short Selling Eksklusif Berlaku 1 Oktober 2026 di Sekuritas MG & XC
BEI Sempurnakan Kriteria Papan Pantauan Khusus, Berlaku Mulai Hari Ini
Soal Demutualisasi, BEI Kaji Dua Skema Masuknya Pemegang Saham Baru
OJK Siap Buka Regulasi Investasi di Luar Negeri bagi Dana Pensiun
Dianggap Non-Fundamental, Bos BEI Beberkan Alasan Hapus 4 Kriteria FCA
46 Emiten Masih Berstatus FCA, Ini Alasan dan Daftar Lengkapnya





