Menag Yaqut Tantang Pansus Haji DPR, Gratifikasi Silahkan Buka Semua
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. dok. Kementerian Agama.
EmitenNews.com - Tidak gentar menghadapi Pansus Haji DPR, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menantang agar segera membuktikan dugaan gratifikasi dalam penyelenggaraan Haji 2024. Ia juga membantah mangkir dari panggilan pansus, untuk memberikan klarifikasi. Meski tidak menjanjikan bisa memenuhi panggilan, ia menyatakan tidak pernah menerima undangan dari pansus.
"Kalau Pansus menemukan itu (graifikasi) silahkan dibuka. Saya persilakan semua," kata Menag Yaqut Cholil di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (11/9/2024).
Menteri Yaqut merespons pernyataan anggota Pansus Haji Marwan Jafar yang menduga ada gratifikasi dalam pemberangkatan sekitar 3.500 jemaah Haji 2024 tanpa masa tunggu. Jika ada jajaran Kementerian Agama yang terlibat dalam kecurangan penyelenggaraan haji, bahkan termasuk dirinya, ia siap dihukum.
Sebelumnya, anggota Pansus Haji DPR Marwan Jafar mengungkapkan adanya dugaan gratifikasi dalam penyelenggaraan haji 2024 itu. Menurut politikus PKB itu, Kemenag telah berbuat curang dalam pelaksanaan haji 2024.
Marwan mencontohkan salah satunya ialah jemaah haji yang baru mendaftar pada 2024 ini bisa langsung berangkat tahun ini juga. Artinya, mereka berangkat tanpa melewati masa tunggu, seperti dialami banyak jemaah lainnya.
"Soal haji khusus itu patut diduga ada gratifikasi atau penyimpangan keuangan di situ dan kita bisa mengundang pihak-pihak aparat hukum untuk bicara di pansus," ucapnya.
Menanggapi hal itu, Menteri Yaqut memastikan, Kemenag tak pernah main-main dalam penyelenggaraan haji. Untuk itu, pemerintah dalam hal ini pun siap menjelaskan dengan seterang-terangnya kepada publik.
"Kalau ada staf saya, ada perangkat ASN di tempat saya di Kementerian Agama yang terlibat, ya ayo kita tindak bareng-bareng. Bahkan kalau menterinya terlibat gitu loh. Gitu ya dalam fraud gitu ya," ucap dia.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga menolak disebut mangkir dari dua panggilan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR untuk dimintai keterangan. Ia juga memastikan, sejauh ini, tidak pernah menerima surat panggilan dari Pansus Haji.
"Saya belum pernah mendapatkan surat panggilan itu. Bisa dicek di Kesekjenan DPR, kan bisa dicek ya. Jadi, saya enggak tahu, dasarnya dari mana. Makanya saya pengen tahu juga. Apakah benar saya sudah pernah dipanggil dua kali? Karena kok saya belum menerima," kata Yaqut.
Meski begitu, Menteri Yaqut tak bisa memastikan apakah akan hadir jika surat panggilan dari Pansus Haji sudah diterima. Ia mengatakan masih banyak tugas sebagai Menteri Agama yang tidak dapat ditinggalkan.
Rabu ini, Menteri Agama Yaqut ke Gedung Parlemen menghadiri rapat kerja bersama Komisi VIII DPR. Agenda rapat yaitu membahas penyesuaian rencana kerja dan anggaran Kemenag tahun 2025.
Anggota Pansus Haji DPR Marwan Ja'far mengaku telah memanggil Yaqut sebanyak dua kali untuk memberikan keterangan terkait dugaan penyelewengan penyelenggaraan Haji 2024. Menurut dia, Yaqut sengaja mengulur-ulur waktu.
Karena itu, untuk panggilan selanjutnya, politikus PKB ini mengancam akan menyertakan pihak kepolisian untuk memanggil paksa yang bersangkutan.
"Sudah dua kali mangkir. Dan ini akan kita undang lagi supaya hadir. Ini dia buying time saja supaya waktu DPR habis ini," kata Marwan Jafar, di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2024). ***
Related News
Polda Dalami Kasus Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan
Ini Peran PTPP Dalam Percepatan Penyelesaian Jalan Tol Jelang Nataru
Keren Ini! Rencana Menaker, Gelar Bursa Kerja Setiap Pekan
JK Apresiasi Pembangunan Gedung Baru 15 Lantai FEB Unhas
November Ini, Desk Judi Online Ajukan 651 Pemblokiran Rekening Bank
Komisi III DPR Pilih Komjen Setyo Budiyanto Ketua KPK 2024-2029