Menaker: Kebijakan THR Bagi Pengemudi Online Libatkan Berbagai Pihak
:
0
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dalam keterangannya di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Senin, 10 Maret 2025. (Foto: BPMI Setpres/Rusman)
EmitenNews.com - Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan kebijakan terkait pemberian tunjungan hari raya (THR) dan bonus kepada para pekerja swasta, BUMN, BUMD, serta pengemudi dan kurir online. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menuturkan bahwa Surat Edaran dari Kementerian Ketenagakerjaan terkait pemberian THR tersebut akan segera diumumkan dalam waktu dekat.
Menaker menegaskan bahwa kebijakan tersebut diputuskan setelah serangkaian diskusi yang melibatkan berbagai pihak.
“Poin penting yang saya ingin sampaikan adalah ini melalui suatu proses yang kita sebut dengan meaningful participation. Jadi sebuah proses diskusi yang cukup panjang dan memang itulah harapan kami bahwa kita sebenarnya dengan duduk bersama, kita bisa menyepakati dan kemudian itu menjadi solusi yang terbaik buat semua,” ucap Menaker dalam keterangannya di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Senin, 10 Maret 2025.
Menaker menuturkan bahwa Surat Edaran dari Kementerian Ketenagakerjaan terkait pemberian THR tersebut akan segera diumumkan dalam waktu dekat. “Insyaallah kita akan umumkan segera jadwalnya, insyaallah besok (hari ini - red),” lanjutnya.
Selain itu, Yassierli juga menjelaskan bahwa pembahasan mengenai kebijakan bonus hari raya untuk pengemudi dan kurir online tersebut melibatkan perwakilan dari pemilik aplikasi dan perwakilan pekerja. Sedangkan untuk besaran bonus hari raya, Menaker memastikan bahwa pengumuman detailnya akan segera disampaikan bersama dengan perwakilan pemilik aplikasi dan pengemudi esok hari.
“Insyaallah semoga besok bersama dengan perwakilan dari pemilik, pengelola aplikasi dan juga pengemudi dan kurir online kita bisa umumkan bersama besok,” jelasnya.(*)
Related News
IHSG Rawan Koreksi, Fokus Pasar Beralih ke Hal Ini
BTN Pacu Ekosistem Perumahan, Bangun Hunian hingga KPR 40 Tahun
IHSG Awal Pekan Tutup di Bawah 6.200, GOTO Kini Bukan Saham Gocap Lagi
Aturan Rp1 & Evaluasi FCA Berlaku, IHSG (28/9) Dibuka Jeblok Nyaris 1%
Gocap Tapi Jumbo! GOTO Jadi Raja Market Cap Rp57T di Harga Rp50
Saham yang Bisa Dicermati Hari Ini, Cek Apa Saja!





