EmitenNews.com - PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS) mengapresiasi minat investor terhadap Penawaran Umum Terbatas VII (PUT VII) melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue BEKS. Minat investor terhadap PUT VII Bank Banten ini  tercermin dari realisasi penyerapan dana senilai Rp 618 miliar atau lebih tinggi sebesar 93,12% dari Rp 320,5 miliar pada PUT VI yang dilaksanakan BEKS pada Januari 2021. Realisasi penggalangan dana ini diapresiasi manajemen BEKS seiring dengan maraknya rights issue oleh bank-bank lainnya.

 

Direktur Utama Bank Banten, Agus Syabarrudin, menyampaikan antusiasme investor publik terhadap rights issue BEKS di PUT VII ini kian atraktif dalam lima hari masa penggalangan dana pada periode perdagangan HMETD di 14 Oktober-21 Oktober 2021. “Alhamdulillah, kami bisa menyerap dana Rp 618 miliar. Target dalam action plan BEKS membutuhkan tambahan dana minimal Rp 600 miliar, antusiasme investor di tengah persaingan memperebutkan likuiditas dari aksi korporasi serupa yang dilakukan oleh bank-bank lainnya. Meski tidak adanya pembeli siaga dikarenakan waktu yang sangat singkat pada PUT VII itu BEKS berhasil mencapai angka target action plan, yakni rencana bisnis bank (RBB) yang disampaikan perseroan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” ujar Agus di Jakarta pada Selasa (26/10/2021).

 

Manajemen BEKS , lanjut Agus, mengapresiasi kepada semua pihak yang telah membantu suksesnya pelaksanaan rights issue BEKS ini. Untuk selanjutnya, Agus berharap kepada konsorsium investor yang sudah mempersiapkan dananya dapat segera mempersiapkan detail formulir persyaratan yang diperlukan agar tidak tertinggal lagi pada PUT VIII di 2022

 

Rencananya, Bank Banten mengalokasikan dana rights issue ini mengembangkan bisnis perseroan, khususnya untuk penyaluran kredit sekitar 65% serta penguatan struktur keuangan perseroan sebesar 35%. Perihal kelompok usaha atau  konsorsium bisnis yang berminat menjadi investor di Bank Banten ini, Agus menyebutkan komitmen mereka terhadap Bank Banten tetap tidak berubah. “Mereka tetap berkomitmen untuk masuk ke BEKS” ungkap Agus

 

Lebih lanjut, Agus menyampaikan komitmen pemegang saham BEKS, yakni Pemerintah Provinsi Banten yang menyokong rencana bisnis perseroan untuk mencapai pertumbuhan kinerja keuangan Bank Banten di masa mendatang. Pemprov Banten juga sudah bersiap untuk membuat peraturan daerah multiyear berkesinambungan untuk penanaman modal di Bank Banten. “Komitmen dari Pemegang Saham Pengendali Terakhir (PSPT) dengan  memisahkan dari Banten Global Development (BGD) dan rencana penerbitan peraturan daerah (perda) mengenai modal untuk  Bank Banten sebesar  Rp 1,5 triliun hingga Rp 3 triliun  untuk modal berkelanjutan Bank Banten ke depannya,” ucap Agus. (*)