EmitenNews.com - PT Garuda Indonesia (GIAA) mengapresiasi para kreditur dan lessor. Itu menyusul persetujuan proposal perdamaian pada pemungutan suara atau voting Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.


Para kreditur termasuk perwakilan lessor hadir secara luring, dan daring. ”Kami mengapresiasi para kreditur, pemerintah, dan segenap pemangku kepentingan atas partisipasi serta dukungan tanpa henti terhadap proses restrukturisasi Garuda, melalui serangkaian proses PKPU,” tutur Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra.


Itu sekaligus menjadi wujud kepercayaan, dan optimisme sejumlah pihak terhadap pemulihan, dan masa depan bisnis Garuda Indonesia. ”Proposal perdamaian yang disetujui mayoritas kreditur disusun Garuda dengan mempertimbangkan kepentingan para kreditur, dan kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban usaha,” ucap Irfan. 


Melalui komunikasi intensif, dukungan dari segenap kreditur termasuk para lessor, Garuda berharap capaian tersebut menjadi awal dari usaha memulai transformasi menjadi entitas bisnis kebanggaan Indonesia lebih sehat, adaptif, dan berdaya saing. (*)