Menggembirakan, Penerimaan Bea Cukai Rp210 Triliun, Tumbuh 7,8 Persen
:
0
Penindakan barang-barang terlarang oleh aparat Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan. Dok. DDTC News.
EmitenNews.com - Pemerintah mencatat penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp210,2 triliun per 31 Agustus 2026. Data Kementerian Keuangan, seperti dikutip Senin (21/9/2026) menunjukkan terjadi pertumbuhan sebesar 7,8 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dari sebelumnya Rp194,9 triliun.
Dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi September 2026 di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (18/9/2026), Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan capaian pertumbuhan itu, jelas menggembirakan. “Kalau pertumbuhan 7,8 persen, ini menurut saya adalah kinerja yang sangat baik.”
Kemenkeu mendata, pertumbuhan penerimaan kepabeanan dan cukai ditopang oleh seluruh komponen utama.
Untuk penerimaan cukai tercatat sebesar Rp148,7 triliun, naik 3,2 persen dibandingkan posisi Agustus 2025 sebesar Rp144 triliun. Kinerja ini didorong aktivitas enforcement serta peningkatan produksi rokok dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA).
Sementara itu, penerimaan bea masuk meningkat 13 persen dari Rp32,2 triliun menjadi Rp36,4 triliun, dipengaruhi oleh kenaikan volume impor dan pergerakan kurs.
Catatan itu menunjukkan, bea keluar mengalami pertumbuhan paling tinggi, yakni 34,4 persen, dari Rp18,7 triliun menjadi Rp25,1 triliun. Peningkatan ini ditopang kenaikan harga dan volume ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO).
Di sisi lain, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) juga memperkuat pengawasan terhadap peredaran barang ilegal.
Lihat saja. Hingga Agustus 2026, jumlah penindakan rokok ilegal tercatat sebanyak 13.151 kali, naik 9,8 persen dibandingkan 11.979 penindakan pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Dari penindakan tersebut, pemerintah mengamankan sekitar 1,1 miliar batang rokok ilegal, meningkat 60,2 persen secara tahunan dari sekitar 702 juta batang.
Jumlah itu termasuk 8,96 juta batang rokok yang diamankan di Tanjung Priok, Jakarta. Hasil penerapan ultimum remedium tercatat mencapai Rp94,3 miliar.
Related News
Minyak Turun Tahan Emas Dunia, Harga Antam Justru Merosot
Minyak Turun, Emas Pertahankan Posisi di Atas USD4.350
Ancaman Intervensi BOJ Bayangi Penguatan Yen
Pertemuan Trump-Xi Jinping Bayangi Saham AS
Sinyal Diplomasi AS-Iran Tahan Harga Minyak di USD100
Kolaborasi Pertamina-Eni, Perkuat Eksplorasi Migas Berbasis Teknologi





