EmitenNews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mendukung rencana kerja Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Tahun 2024.


“Program prioritas polri tahun 2024, kita akan dukung,” ungkap Menkeu saat menjadi narasumber Acara Musrenbang Polri yang diselenggarakan secara daring Kamis (06/07).


Tema rancangan kerja Polri 2024 yakni menjaga stabilitas kamtibmas dalam rangka mendukung percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Menkeu mengakui isu kamtibnas sangat menonjol tahun depan yaitu pelaksanaan Pemilu, meski bukan satu-satunya. Banyak ancaman kamtibnas yang dapat berasal dari dalam dan luar negara seperti aspek sosial, interaksi, dan teknologi, yang perlu untuk terus diidentifikasi.


Terkait dengan tema rencana kerja Polri tersebut, Menkeu berharap Polri dapat menciptakan lingkungan yang sehat bagi iklim usaha.


“Ekonomi inklusif ini artinya apabila instansi publik termasuk kepolisian bisa terus mendukung upaya memeratakan kesejahteraan. Artinya masyarakat terutama di level akar rumput bisa melaksanakan kegiatan ekonomi, terlindungi, dan merasakan pentingnya kepastian sehingga mereka bisa terus mengembangkan usahanya secara baik dan birokrasi termasuk kepolisian dan APH sebagai instansi yang mendukung, bukan dianggap sebagai momok atau yang membebani. Ini tentu membutuhkan sebuah mindset pelayanan yang betul-betul prima,” jelas Menkeu.


Selain itu dalam rangka menjaga kelancaran rencana kerja Polri, pagu indikatif Polri akan tetap menjadi yang terbesar ketiga di tahun 2024. Pihaknya berharap ini akan bisa memenuhi kebutuhan dari mulai membangun SDM, memberikan tunjangan yang memadai hingga belanja operasional untuk operasional kepolisian dan dalam mendukung berbagai macam aktivitas penting.


Sebagai penutup, Menkeu memastikan Kemenkeu akan terus bekerja sama secara baik dengan institusi Polri. Menurutnya, menjaga Indonesia harus dilakukan bersama seluruh Kementerian/Lembaga.


“Tidak ada satu instansi atau institusi bisa bekerja sendiri untuk menanganinya. Oleh karena itu, kerja sama sinergi dan kolaborasi menjadi keharusan,” pungkas Menkeu.(*)