Menperin Naikkan Target Kontribusi Industri ke 25% PDB
:
0
Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji. (Foto: Kemenperin)
EmitenNews.com - Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji menargetkan kontribusi sektor industri manufaktur terhadap produk domestik bruto naik dari posisi saat ini sebesar 19 persen menjadi 21 hingga 25 persen.
Pernyataan tersebut disampaikan Sarmuji dalam pertemuan di Jakarta pada Kamis (8/10). Ia menegaskan bahwa industri manufaktur harus kembali menjadi motor penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional.
"Kita menargetkan supaya pertumbuhan industri lebih tinggi lagi, melebihi pertumbuhan ekonomi. Kenapa? Karena industri inilah sebenarnya yang menggerakkan pertumbuhan ekonomi," kata Menperin.
Sarmuji menjelaskan bahwa peningkatan kontribusi manufaktur diperlukan untuk memperkuat struktur perekonomian, menciptakan nilai tambah, dan memperluas kesempatan kerja di Indonesia.
"Kita ingin industri kita bangkit kembali. Jangan sampai industri kita layu sebelum mencapai puncaknya," tegas Sarmuji.
Ia menilai pelaku industri sudah memiliki kemampuan berproduksi dan berinovasi. Namun, keberhasilan sektor tersebut sangat bergantung pada ketersediaan ekosistem usaha yang kondusif dari pemerintah.
"Tugas utama kita sebenarnya menciptakan ekosistem yang baik bagi tumbuhnya industri. Kegiatan usaha dan produksi dijalankan oleh pelaku industri sendiri, tetapi ekosistem industri tidak bisa diciptakan oleh pelaku industri sendiri. Itu harus menjadi tanggung jawab pemerintah," ungkap Sarmuji.
Guna menciptakan lingkungan usaha yang mendukung, Kementerian Perindustrian mendorong penyelarasan kebijakan, peningkatan efektivitas regulasi, percepatan pelayanan, serta penguatan standardisasi melalui Standar Nasional Indonesia (SNI).
"Standardisasi penting supaya industri kita semakin berkualitas dan sesuai dengan harapan masyarakat. Konsumen juga harus dilindungi. Tetapi kita juga harus teliti dan melihat kembali penerapannya agar jangan sampai justru menjadi hambatan bagi industri kita sendiri," tuturnya.
Langkah Kemenperin dalam membenahi ekosistem manufaktur dan penerapan SNI ini diharapkan dapat menjaga daya saing produk dalam negeri serta memberikan kepastian bagi para pelaku pasar dan investor di sektor riil domestik.(*)
Related News
Pendapatan OpenAI Meleset, Bursa Teknologi AS-Jepang Rontok
Trump Tahan Serangan, Harga Minyak Mentah Turun
Siap Dana Investasi, Dipastikan Tak ada Dividen Danantara Untuk APBN
Kabar Gembira, Segar Kumala (BUAH) akan Bagikan Dividen Rp10 Per Saham
Daya Beli Kelas Menengah Melemah, Apindo Ungkap Biang Keroknya
Rupiah Melemah 28 Poin ke Rp17.915, Besok Rawan ke Rp17.950





