Upaya akselerasi penggunaan kendaraan listrik juga diperkuat dengan pemberlakuan tarif PPnBM untuk kendaraan dengan teknologi zero emission seperti Battery Electric Vehicle (BEV) dan Fuel Cell Electric Vehicle (FCEV) produksi dalam negeri yang akan diberikan sebesar 0%.


Industri otomotif nasional saat ini didukung oleh 21 perusahaan industri kendaraan bermotor roda empat atau lebih, dengan kapasitas produksi sebesar 2,35 juta unit per tahun. Industri otomotif nasional menyerap 38 ribu tenaga kerja, serta melibatkan lebih dari 1,5 juta tenaga kerja di sepanjang rantai nilai industri tersebut, termasuk di IKM bidang komponen. Subsektor industri ini memiliki nilai forward linkage sebesar Rp35 Triliun dan nilai backward linkage sebesar Rp43 Triliun.


Pangsa pasar ekspor produk otomotif Indonesia telah menembus lebih dari 80 negara dengan kinerja ekspor tahun 2021 mencapai 294 ribu unit kendaraan CBU dengan nilai sebesar Rp52,90 Triliun, 91 ribu set CKD dengan nilai sebesar Rp1,31 Triliun, dan 85 juta pieces komponen dengan nilai sebesar Rp29,13 Triliun. Pada triwulan I – 2022, industri alat angkutan mengalami pertumbuhan paling tinggi di antara subsektor industri pengolahan lainnya, dengan capaian sebesar 14,2% (y-on-y).(fj)