Dalam paparannya Suharso mencontohkan, rata – rata pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) di Indonesia tidak optimal dalam melakukan upaya preventif dan promotif. Puskesmas lebih cenderung kuratif. Padahal, puskesmas esensinya diletakkan di garda terdepan untuk melakukan pencegahan, preventif, dan promotif. Preventif dan promotif ini harus diikuti oleh 9 tenaga kesehatan yang harus tersedia di puskesmas.
Bappenas mencatat, berdasarkan standar Bappenas yang ketat, hanya 18 persen dari puskesmas di seluruh Indonesia yang memenuhi syarat. Tetapi kalau dilonggarkan sedikit, sekitar 30 persen. Idealnya, setidak- tidaknya naik pada tahun 2022 menjadi 71 persen. ***
Related News
IHSG Gagal Bertahan di 8.700, Sektor -Sektor Ini Jadi Biang Koreksi
Investasi Jangka Panjang, Ini Strategi DCA Aset Crypto
IHSG Nyaris Stagnan di Sesi I, Consumer Cyclical dan Energi Tertekan
Hilirisasi Nikel, Tembaga, Silika Jadi Fokus Pemerintah
2026 BI Akan Perluas Implementasi QRIS TAP di Sektor Transportasi
Serahkan Bantuan, BTN Bangun Dapur Umum di Pidie Jaya, Aceh





