Dalam paparannya Suharso mencontohkan, rata – rata pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) di Indonesia tidak optimal dalam melakukan upaya preventif dan promotif. Puskesmas lebih cenderung kuratif. Padahal, puskesmas esensinya diletakkan di garda terdepan untuk melakukan pencegahan, preventif, dan promotif. Preventif dan promotif ini harus diikuti oleh 9 tenaga kesehatan yang harus tersedia di puskesmas.
Bappenas mencatat, berdasarkan standar Bappenas yang ketat, hanya 18 persen dari puskesmas di seluruh Indonesia yang memenuhi syarat. Tetapi kalau dilonggarkan sedikit, sekitar 30 persen. Idealnya, setidak- tidaknya naik pada tahun 2022 menjadi 71 persen. ***
Related News
Sukuk Wakalah CNAF Kembali Meluncur, Imbal Hasil hingga 5,45 Persen
IHSG Tancap Gas ke 8.290, Sektor Energi dan Konsumer Pimpin Reli
Hashim Semprot OJK-BEI, Presiden Marah Soal Rasio Saham Kelewat Ngawur
IHSG Tembus 8.262 di Sesi I (11/2), Saham Konglo Naik Panggung!
Pemanfatan Hidrogen Masih Didominasi Untuk Bahan Baku Pupuk
Menperin Sudah Copot Jabatan Tersangka Penyimpangan Ekspor CPO





