Menteri PU Ungkap Swasta Kapok Garap Proyek Pemerintah, Ada Apa?

Ilustrasi proyek infrastruktur di Indonesia. Dok. Sekretariat Negara.
EmitenNews.com - Kalau ada kesan agak sulit menarik investasi asing, pemerintah mestinya introspeksi. Paling tidak mari dengar penjelasan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo yang menerima curhat dari para pengusaha swasta yang menggarap proyek pemerintah.
Menteri PU Dody Hanggodo mendengar keluhan pihak swasta itu, dari Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Dhony Rahajoe. Kata Dhony, swasta kapok ikut menggarap proyek pembangunan infrastruktur pemerintah.
Penting diketahui, selama ini, kerja sama pemerintah dan swasta dalam membangun infrastruktur atau layanan publik dilakukan melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
"Pak Dhony sempat bisik-bisik kalau swasta agak kapok bermain KPBU. Ini nanti bisa didiskusikan kapoknya bagaimana," kata Menteri Dody Hanggodo dalam acara Creative infrastructure Financing (Creat FF) 2025 di Kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Selasa (3/6/2025).
Menteri Dody mengaku pihaknya hanya pembuat kebijakan. Kementerian PU perlu menjalin diskusi lanjutan dengan pengusaha terkait penyebab kapok itu, serta memberikan dukungan solusi yang bisa diberikan.
Menurutnya, respons ini penting mengingat swasta punya peran besar dalam pembangunan infrastruktur.
"Apa yang kita bisa support sehingga kemudian tidak ada kekapokan-kekapokan tersebut. Karena tanpa teman-teman swasta, juga kita nggak bisa. Dalam kondisi fiskal yang sangat terbatas, kami juga nggak bisa terlalu optimum," urai Dody.
Menteri Dody memastikan permasalahan yang dihadapi swasta saat menggarap proyek pemerintah akan segera diselesaikannya. Ia pun berharap pengusaha swasta mampu berperan aktif dalam pembangunan nasional.
"Saya mesti segera bereskan, kemudian swasta benar-benar bisa terlibat aktif dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia. Kalau swasta lokal aja kapok, bagaimana kita mengundang investor logikanya segampang itu dalam upaya memenuhi kebutuhan pendanaan," tegas Menteri PU Dody Hanggodo. ***
Related News

Kasus Narkoba, Hakim PN Batam Vonis Kompol Satria Pidana Seumur Hidup

Mitigasi Polusi Udara Jabodetabek, KLH Gencarkan Pengawasan

Pemerintah Bagikan BSU 2025 Rp600 Ribu, Cek Kriteria Penerima

Pencemaran Udara di Jabodetabek, KLH Tindak 116 Industri Kontributor

Diskon Tarif Listrik 50 Persen Batal, Simak Komentar Menteri Bahlil

Di Tengah Beras Mahal dan Stok Turun, Mentan Endus ada Mafia Impor