EmitenNews.com - Kabar baik untuk PT Tunas Ridean Tbk (TURI). Bursa Efek Indonesia (BEI) akan membuka penghentian sementara (Suspensi) Perdagangan Efek TURI hanya di Pasar Negosiasi. Hal tersebut untuk melaksanakan transaksi saham hasil buyback TURI terhitung sejak Sesi II perdagangan Efek Perseroan, Rabu (19/10/2022) pukul 13.30 WIB.


Dalam keterangannya Rabu, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1 BEI, Adi Pratomo Aryanto, menuturkan, hari ini BEI mengumumkan terkait pengalihan saham hasil pelaksanaan Pembelian Kembali Saham (buyback) dalam rangka go private dan voluntary delisting TURI, oleh PT Bahana Sekuritas sebagai pihak yang ditunjuk oleh Perseroan.


"Selanjutnya, Bursa akan melakukan Suspensi Perdagangan Efek Perseroan kembali di Seluruh Pasar pada sesi II Perdagangan Efek, 19 Oktober 2022 pukul 13.45 WIB," tegasnya.


Pengumuman Bursa ini merujuk kepada:

 

  1. Pengumuman Bursa No. Peng-SPT-00004/BEI.PP1/05-2022 tanggal 27 Mei 2022 perihal Penghentian Sementara Perdagangan Efek PT Tunas Ridean Tbk. (TURI)

 

  1. Pengumuman Bursa No. Peng-UPT-00015/BEI.PP1/09-2022 tanggal 9 September 2022 perihal Pencabutan Penghentian Sementara Perdagangan Efek Hanya di Pasar Negosiasi PT Tunas Ridean Tbk. (TURI);

 

  1. Surat PT Tunas Ridean Tbk (Perseroan) No. 217/TR-H/X/2022 tanggal 14 Oktober 2022 perihal Crossing Saham PT Tunas Ridean Tbk. ***