EmitenNews.com - Hasan Zein Mahmud, mantan Direktur Bursa Efek Indonesia (BEI) hanya bisa mengelus dada. Apa pasal? Private placement (PMTHMETD) dengan menyetor sejumlah dana di bawah harga pasar. 


Sekali lagi, penyetoran modal baru oleh pihak pihak tertentu, pada sebuah perusahaan terbuka, di bawah harga pasar! ”Yang satu ini, sungguh membuat saya sedih, marah, dan geram,” tutur Hasan Zein Mahmud, bernada kesal, di Jakarta, Selasa (6/4). 


”Tidak ada kaitannya dengan posisi pribadi saya sebagai seorang investor gurem. Walau mungkin cuma sebutir pasir, tapi saya ikut ambil bagian dalam pembangunan pasar modal di Indonesia,” imbuhnya.


Tidak mengira dan menyana, kalau bangunan itu kemudian dijadikan altar pembantaian investor ritel publik secara terbuka untuk menjadi santapan pengendali dan kroni-kroninya. Praktik semacam itu, menunjukkan fairness di pasar modal Indonesia absen. 


Deretan omong kosong tentang level playing field, tentang etika bertarung, tentang good corporate governance, tentang rule of conducts, pepesan kosong belaka. ”Pembiaran terhadap praktik semacam itu, di mata saya, membuat otoritas dan Self Regulatory Organisation (SRO) nampak tidak lebih dari penjaga bisu dan wasit-wasit boneka,” ketusnya. (*)