EmitenNews.com - Merdeka Copper Gold (MDKA) mengembangbiakkan dana senilai Rp1,14 triliun. Dana hasil penerbitan obligasi itu, diternak pada sejumlah lembaga perbankan. Dana taktis tersebut ditempatkan dengan balutan bunga atau bagi hasil 6,1 persen.

Dana segar itu, mengendap sebagai saldo bank dalam bentuk giro rupiah & USD pada HSBC Indonesia, UOB Indonesia, BRI, dan Mizuho Indonesia. Durasi penempatan dana tersebut yaitu pada 31 Desember 2023. 

Alokasi penempatan dana itu sekitar 55 persen dari total hasil kotor obligasi Rp2,09 triliun. Lalu, sisa 45 persen dari dana hasil obligasi terserap untuk sejumlah keperluan. Sejumlah Rp11,33 miliar untuk biaya-biaya penawaran umum. 

Kemudian, senilai Rp932,58 miliar terserap untuk keperluan sebagai berikut. Sekitar 44,8 persen dipinjamkan kepada PT Bumi Suksesindo, untuk pembayaran atas seluruh pokok utang yang timbul berdasar perjanjian amendemen, dan pernyataan kembali pada 14 Oktober 2022.

Dana tersebut akan dibayarkan kepada para kreditur, yaitu ING Bank N.V., cabang Singapura, PT Bank UOB Indonesia, PT Bank HSBC Indonesia, dan Credit Agricole Corporate and Investment Bank, cabang Singapura, melalui The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Ltd. sebagai agen fasilitas. 

Sekadar informasi, pada 5 Desember 2022, Merdeka Gold mengoleksi dana kotor obligasi atau sukuk senilai Rp2,09 triliun. Setelah dikurangi biaya-biaya emisi, perseroan mendapati dana bersih hasil obligasi alias sukuk Rp2,08 triliun. (*)