EmitenNews.com - Pemerintah mamasang target penumbuhan koperasi modern sebanyak 500 unit koperasi pada tahun 2024. Untuk mencapai target itu sekaligus menghadapi tantangan pengembangan koperasi, beberapa strategi yang dilakukan oleh Pemerintah khususnya Kemenkop UKM.


Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut beberapa strategi itu antara lain melalui koperasi berbasis inclusive closed loop yang dikembangkan sebagai koperasi “Multi Pihak”, fokus koperasi di sektor riil, pembiayaan, amalgamasi atau merger sesama koperasi maupun dengan unit usaha koperasi, dan upaya digitalisasi.


“Di era digital ini, digitalisasi koperasi makin penting. Saat ini pasar digital di Indonesia sebesar USD44 milyar, dan di tahun 2025 diprediksi sekitar USD125 milyar. Jika seluruh koperasi ini dilakukan digitalisasi, dengan anggota yang lebih dari 25 juta, tentu akan menjadi nilai yang luar biasa,” kata Airlangga pada Rapimnas Dekopin 2021 yang dilaksanakan secara daring dan luring di Jakarta, Jumat (22/10).


Koperasi hingga saat ini terus berkembang dan menjadi andalan masyarakat untuk memutar roda perekonomian. Hal ini tercermin dari data Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) tahun 2020 yang mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tahun 2019.


Pada tahun 2019, jumlah koperasi aktif sebanyak 123.048 unit dengan volume usaha Rp154 triliun dan jumlah anggota sekitar 22 juta orang. Sedangkan pada Desember 2020, jumlah koperasi aktif sebanyak 127.124 unit dengan volume usaha Rp174 triliun dan jumlah anggota sekitar 25 juta orang.


Namun demikian, koperasi pada masa pandemi ini juga mengalami berbagai kendala untuk menjalankan usahanya. Sebagian besar koperasi mengalami pengembalian pinjaman yang terganggu, omzet menurun, penarikan simpanan, penundaan Rapat Anggota Tahunan, dan kendala lainnya.


Airlangga mengatakan pemerintah telah mendorong pengembangan koperasi. Melalui UU Cipta Kerja pada tahun 2020 koperasi diberi kemudahan, yaitu koperasi primer dapat dibentuk paling sedikit 9 orang dari sebelumnya 20 orang. Buku daftar anggota dapat berbentuk dokumen tertulis atau elektronik dengan tujuan memudahkan pengadministrasian daftar anggota lebih cepat dan akurat.


Rapat Anggota dapat dilakukan secara daring dan/atau luring, usaha koperasi dapat dilaksanakan secara tunggal atau serba usaha, dan pengaturan dasar hukum koperasi syariah dimana koperasi dapat melakukan kegiatan berdasarkan prinsip syariah dan koperasi syariah wajib memiliki dewan pengawas syariah.


Pemerintah saat ini juga sedang mendorong terwujudnya program pengembangan Korporasi Petani dan Nelayan (KPN) dalam rangka transformasi ekonomi, yang salah satu kelembagaannya berupa koperasi. Pada tahun 2022 direncanakan akan terdapat beberapa pilot project terkait KPN ini.


Melalui pilot project KPN ini, diharapkan dapat dibentuk contoh Koperasi di sektor pertanian dan kelautan perikanan yang kuat sehingga dapat melakukan usaha dari hulu sampai dengan hilir, on farm dan off farm, sampai dengan pengolahan, pengemasan, dan pemasaran produk hasil pertanian. “Harapannya dapat memajukan koperasi, meningkatkan kesejahteraan petani, dan hasil produk memiliki nilai tambah,” pungkas Menko Airlangga.


Turut hadir dalam acara ini Ketua Umum Dekopin Nurdin Halid, Ketua Penasehat dan Staf Khusus Presiden yang juga pemikir dan praktisi koperasi, Prof. Jimly Asshiddiqie, dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.(fj)