Minta Pemerintah Kreatif, Celios Usul 10 Pajak Baru Berpotensi Rp388T

Center of Economic and Law Studies (Celios) meminta pemerintah tidak
EmitenNews.com - Pemerintah diminta lebih kreatif dengan memperluas objek pajak. Center of Economic and Law Studies (Celios) meminta pemerintah tidak "berburu di kebun binatang" atau hanya fokus menyasar wajib pajak yang sudah teridentifikasi. Melalui Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu Celios mengusulkan 10 pajak baru yang diklaim bisa menghasilkan Rp388,2 triliun.
"Sengaja kami munculkan ini ke publik sebagai sebuah perdebatan agar kita bisa melihat secara keseluruhan bahwa ada cara lain, alternatif strategi lain, yang sangat impactful dalam meningkatkan potensi perpajakan kita," kata Direktur Kebijakan Fiskal Celios Media Wahyu Askar pada peluncuran riset berjudul Dengan Hormat, Pejabat Negara: Jangan Menarik Pajak seperti Berburu di Kebun Binatang di Kantor Celios, Jakarta Pusat, Selasa (12/8/2025).
Dalam usulannya, pertama Celios menyebutkan, pajak kekayaan. Dari situ ada potensi penerimaan sekitar Rp81,6 triliun hanya dari pajak 50 orang terkaya di Indonesia.
Kedua, pajak karbon yang diklaim bisa menghasilkan Rp76,4 triliun. Ada pula pajak produksi batu bara dengan potensi penerimaan negara Rp66,5 triliun.
Di luar itu, Celios menggagas pajak windfall profit dari sektor ekstraktif. Ada potensi penerimaan sekitar Rp50 triliun dari kenaikan laba berturut-turut berkat lonjakan atau booming harga komoditas di pasar internasional.
Lalu, kelima, pajak penghilangan keanekaragaman hayati senilai Rp48,6 triliun. Pajak tersebut adalah kompensasi dari kerusakan keanekaragaman hayati di Indonesia.
Berikutnya, enam, pajak digital yang potensinya mencapai Rp29,5 triliun. Ketujuh, peningkatan tarif pajak warisan yang berpotensi menghasilkan Rp20 triliun.
Kedelapan, pajak kepemilikan rumah ketiga sebesar Rp4,7 triliun. Lalu pajak capital gain Rp7 triliun yang menurut Celios bisa didapatkan negara dari keuntungan saham dan aset finansial.
Terakhir, kesembilan, cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK). Opsi ini diklaim bisa meraup penerimaan Rp3,9 triliun, sekaligus mendukung aspek kesehatan dengan mengurangi potensi diabetes
Dalam pandangan Celios, seperti disampaikan Media Wahyu, pajak-pajak baru ini diharapkan bisa mewujudkan keadilan dalam perpajakan. Menurutnya, masyarakat mau membayar kewajibannya andai sistem perpajakan di Indonesia sudah benar-benar adil.
"Kalau kita lihat berdasarkan persentase pendapatan, masyarakat miskin itu membayar lebih banyak secara persentase untuk pajak ketimbang orang superkaya," ujar Media Wahyu Askar.
Dengan usulan itu, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal mengapresiasi kajian CELIOS. Ia mengaku juga baru mendengar beberapa potensi perpajakan tersebut, salah satunya dari biodiversity alias keanekaragaman hayati.
Yon Arsal menegaskan usul tersebut akan dikaji lebih lanjut di internal Kementerian Keuangan, termasuk bersama sejumlah pemangku kepentingan lainnya. Ia menyebutkan, pihaknya perlu mendalami lagi beberapa usulan untuk lebih meningkatkan penerimaan pajak kita di berbagai sektor.
“Khususnya yang saya lihat adalah sektor-sektor income tax. Kalau ini diimplementasikan dengan baik, tentu mudah-mudahan bisa berjalan dengan optimal," ucap Yon Arsal. ***
Related News

Pentingnya Bayar Pajak, Menkeu Samakan dengan Zakat dan Wakaf

KPPU Denda Mitsui Rp1 Miliar, Telat Sehari Notifikasi Akuisisi Saham

Jajaran Direksi-Komisaris KAI Dirombak, Bobby Rasyidin jadi Dirut

Doel Targetkan 75 Persen Transaksi QRIS dari DKI Jakarta

Harga Emas Antam Berlanjut Turun Rp9.000 per Gram

Maksimalkan Pajak Progresif, Celios Ungkap ada Potensi Pajak Rp524T