EmitenNews.com - Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat surat utang Chandra Asri (TPIA) dengan idAA-. Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2017 Seri B senilai Rp120,25 miliar akan jatuh tempo pada 12 Desember 2022.  


Chandra Asri berencana melunasi obligasi jatuh tempo tersebut menggunakan kas internal. Per 31 Maret 2022, perusahaan memiliki kas dan setara kas senilai USD1,3 miliar, dan deposito berjangka USD442 juta. Selain itu, perseroan telah memperoleh dana Rp2 triliun dari penerbitan Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2022 pada Agustus 2022. 


Efek utang dengan peringkat idAA mempunyai kemampuan memenuhi komitmen jangka panjang sangat kuat. Tanda kurang (-) menunjukkan peringkat yang diberikan relatif lemah, dan di bawah rata-rata kategori bersangkutan. Chandra Asri merupakan produsen petrokimia beroperasi secara terintegrasi, menyediakan olefina, poliolefina, monomer stirena, butadiena, methyl-tertiary-butylether (MTBE), dan butena-1. 


Perusahaan memiliki satu-satunya naphtha cracker, fasilitas produksi monomer stirena, butadiena, MTBE, dan butena-1 di dalam negeri. Naphtha cracker milik perusahaan memiliki kapasitas produksi 2.138 kilo ton per tahun (KTA), fasilitas produksi polietilena berkapasitas 736 KTA, fasilitas produksi monomer stirena berkapasitas 340 KTA, fasilitas produksi polipropilena berkapasitas 590 KTA, fasilitas produksi butadiena berkapasitas 137 KTA, fasilitas produksi MTBE berkapasitas 128 KTA, dan fasilitas produksi butene-1 dengan berkapasitas 43 KTA. 


Pada 31 Maret 2022, saham perusahaan dimiliki PT Barito Pacific (BRPT) 34,6 persen, SCG Chemicals Co. Ltd. 30,6 persen, PT TOP Investment Indonesia 15,0 persen, Prajogo Pangestu 7,8 persen, Marigold Resources Pte. Ltd. 3,9 persen, dan publik 8,1 persen. (*)