EmitenNews.com - PT Ekamas Mora Republik Tbk menyiapkan strategi pelunasan kewajiban surat utang syariah yang akan memasuki masa jatuh tempo pada awal tahun mendatang.

Berdasarkan publikasi PT Pemeringkat Efek Indonesia mengenai ikhtisar jatuh tempo efek utang pada Kamis (8/10), perseroan berkode saham MORA tersebut mencatatkan kewajiban instrumen Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2024 Seri A berperingkat idA+(sy). Nilai pokok sukuk ijarah tersebut tercatat sebesar Rp267,28 miliar dan akan jatuh tempo 16 Januari 2027.

Manajemen perusahaan berencana melunasi surat utang yang akan jatuh tempo tersebut menggunakan dana eksternal yang bersumber dari fasilitas pinjaman perbankan atau lembaga keuangan lainnya.

Selain rencana penarikan pendanaan dari pihak ketiga, perseroan memiliki penopang likuiditas internal dari operasional bisnisnya. Perseroan mencatat posisi saldo kas dan setara kas konsolidasi mencapai sekitar Rp2,82 triliun pada akhir Juni 2026.

Kesiapan pendanaan pelunasan surat utang ini menjadi indikator penting bagi para pelaku pasar modal dan pemegang efek utang di Indonesia dalam mencermati manajemen risiko likuiditas serta profil struktur utang korporasi domestik.(*)