EmitenNews.com - Matahari Putra (MPPA) memboyong aset Rp780 miliar. Aset properti berlokasi strategis itu, diborong dari sejumlah anak usaha Multipolar (MLPL). Transaksi afiliasi internal Lippo Group tersebut dirancang khusus untuk memperkuat strategi pengelolaan portofolio investasi.

Transaksi tersebut melibatkan lima anak usaha Multipolar sebagai penjual. Yaitu, Balaraja Sentosa (BS), Surya Asri Lestari (SAL), Nusa Malioboro Indah (NMI), Panca Megah Utama (PMU), dan Citra Cito Perkasa (CCP). Penandatanganan akta pengikatan jual beli (PPJB) telah ditahbiskan pada 30 Juni 2026.

Aset dialihkan tersebar di sejumlah wilayah strategis. Yaitu, mencakup tanah kosong di Balaraja Tangerang (BS) senilai Rp54,5 miliar. Kemudian aset di Bogor milik SAL Rp171,49 miliar. Selain itu, terdapat Pusat Perbelanjaan Gedoeng Merah di Yogyakarta (NMI) seharga Rp68 miliar. Lalu Plaza Gresik di Jawa Timur (PMU) senilai Rp134,5 miliar.

Terakhir adalah unit strata title di Mall City of Tomorrow Surabaya (CCP) senilai Rp351,5 miliar. Manajemen MPPA mengklaim aksi korporasi tersebut merupakan bagian dari strategi dalam memperkuat pengembangan jaringan usaha, dan mendukung ekspansi bisnis secara selektif melalui pengembangan ekosistem ritel terintegrasi.

Pemilihan aset dari pihak afiliasi didasarkan pada kesesuaian aset dengan rencana strategis perseroan, baik dari sisi lokasi, karakteristik, maupun spesifikasi yang memenuhi kebutuhan operasional, dan pengembangan usaha perseroan. Aaset itu, memiliki nilai strategis untuk mendukung rencana ekspansi jaringan ritel.

Itu dengan mempertimbangkan ketersediaan aset sebanding dari sisi lokasi, skala, dan spesifikasi sesuai kebutuhan perseroan relatif terbatas. Oleh karena itu, pembelian aset itu, merupakan langkah strategis untuk memperoleh aset dapat secara optimal mendukung pelaksanaan strategi pengembangan usaha perseroan.

Pembelian aset itu, lebih optimal dibanding skema sewa karena memberi kepastian penguasaan aset dalam jangka panjang, mengurangi risiko kenaikan biaya sewa, ketidakpastian perpanjangan masa sewa, dan memberi fleksibilitas lebih besar dalam pengaturan tata letak gerai, konversi format, pengembangan area komersial, dan pengelolaan bauran penyewa (tenant mix).

Nah, dengan kepemilikan langsung, MPPA juga memiliki keleluasaan untuk mengembangkan aset secara bertahap sesuai dengan kebutuhan operasional dan strategi pengembangan usaha, termasuk untuk mendukung pengembangan ekosistem ritel multi-format, kegiatan ritel modern, tenant pelengkap, layanan pendukung, dan integrasi layanan Omni-channel. (*)