EmitenNews.com - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah meluncurkan Mentari Bayt Coin (MBC), wadah baru untuk penjualan, cicilan, serta tabungan emas masyarakat yang mengedepankan prinsip inklusivitas dan keadilan.

Peluncuran wadah investasi berbasis emas ini dirancang untuk memperkuat kepercayaan publik sekaligus menjadi instrumen pendanaan jangka panjang bagi pengembangan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM).

Acara peluncuran yang berlangsung di Grha Suara Muhammadiyah, Yogyakarta, Sabtu (19/9/2026), dihadiri langsung Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir, Ketua PP ’Aisyiyah Salmah Orbayinah, Kepala Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Muhammad Mufti Mubarok, serta jajaran rektor dan pimpinan perbankan syariah.

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menyampaikan bahwa aktivitas ekonomi dan investasi bukan hal baru bagi organisasi tersebut. Menurutnya, pendiri Muhammadiyah KH Ahmad Dahlan sejak awal telah mencontohkan gerakan ekonomi sebagai pengusaha batik di pusat-pusat ekonomi pribumi.

"Kita harus bisa menghidupi diri sendiri. Tidak mungkin pendidikan kita, kesehatan kita, sosial kita itu kuat, kalau kita tidak mandiri," ujar Haedar Nashir di Yogyakarta.

Melalui sistem angsuran berbasis emas, MBC diharapkan dapat mendukung percepatan pembangunan berbagai fasilitas publik Muhammadiyah, mulai dari sekolah, rumah sakit, hingga lembaga sosial.

"Bukan untuk melanggar dia. Tapi untuk umat, untuk masyarakat, untuk bangsa," kata Haedar menegaskan.

Haedar mengimbau agar konsep Islam Berkemajuan tidak berhenti pada gagasan normatif, melainkan diwujudkan dalam sistem dan praktik nyata. Sebagai bentuk komitmen, Haedar Nashir menjadi pembeli pertama produk MBC tersebut.

Rangkaian peluncuran ditutup dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PT MBC dan sejumlah mitra perbankan syariah, meliputi Bank Syariah Indonesia (BSI), KB Bank Syariah, CIMB Niaga Syariah, serta Bank Syariah Nasional (BSN), sekaligus meresmikan gerai fisik MBC di Grha Suara Muhammadiyah.

Kehadiran platform cicilan dan tabungan emas berbasis syariah ini memperkaya opsi instrumen investasi fisik bagi masyarakat Indonesia. Di tengah dinamika ekonomi global, akses tabungan emas yang terintegrasi dengan jaringan perbankan syariah nasional memberi alternatif pilihan lindung nilai (hedging) yang aman dan terpercaya bagi para investor ritel domestik.(*)