EmitenNews.Com- PT Integra Indocabinet Tbk (WOOD) melakukan Penawaran Obligasi berkelanjutan I tahun 2021 dengan jumlah pokok Rp450 miliar yang merupakan bagian dari penawaran umum berkelanjutan I tahun 2021 dengan target dana yang dihimpun Rp700 miliar. Selain itu, menawarkan Sukuk Mudharabah berkelanjutan I tahun 2021 dengan jumlah sukuk sebesar Rp150 miliar. Sukuk ini merupakan bagian dari ini merupakan bagian dari penawaran umum berkelanjutan berkelanjutan Sukuk Mudharabah berkelanjutan I tahun 2021 dengan target dana yang dihimpun Rp300 miliar.


Direktur WOOD Wang Sutrisno Kamis (18/3) menyampaik, Obligasi  terdiri dari 2 seri yaitu Seri A dengan jangka waktu 370 Hari Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi dan Seri B dengan jangka waktu 3 tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Jumlah obligasi dan bunga untuk seri A dan B belum ditentukan. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh pada saat tanggal jatuh tempo.


Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, ditawarkan dengan nilai 100% dari jumlah Pokok Obligasi. Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan, dimana Bunga Obligasi pertama akan dibayarkan pada tanggal 13 Juli 2021, sedangkan Bunga Obligasi terakhir sekaligus dengan pelunasan Obligasi akan dibayarkan pada tanggal 23 April 2022 untuk Seri A dan tanggal 13 April 2024 untuk Seri B.


Sukuk ini terdiri dari 2 seri yaitu Seri A dengan jangka waktu 370 Hari Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Sukuk Mudharabah dilakukan secara penuh pada saat tanggal dan seri B dengan jangka waktu 3 tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Jumlah dana untuk seri A dan B serta pendapatan bagi hasil belum ditentukan. Pembayaran Sukuk Mudharabah dilakukan secara penuh pada saat tanggal jatuh tempo.


Sukuk Mudharabah ini diterbitkan tanpa warkat, ditawarkan dengan nilai 100% dari jumlah Dana Sukuk Mudharabah. Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah dibayarkan setiap triwulan dengan Tanggal Pembayaran Pendapatan bagi Hasil Sukuk Mudharabah pertama akan dilakukan pada tanggal 13 Juli 2021, sedangkan Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah terakhir sekaligus dengan Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah akan dilakukan pada tanggal 23 April 2022 untuk Seri A dan tanggal 13 April 2024 untuk Seri B. Perseroan tidak berencana untuk melakukan pemotongan zakat atas bagi hasil yang diterima oleh Pemegang Sukuk Mudharabah.


Obligasi dan sukuk mudharabah ini akan dijamin dengan jaminan berupa aset tetap, setiap saat sekurang-kurangnya 45% dari pokok obligasi, yang terdiri dari 55 hak guna bangunan di kabupaten lamongan atas nama PT. Interkraft, anak usaha WOOD dan sekurang kurangnya 60% dari pokok sukuk mudharabah, yang terdiri dari 2 (dua) hak guna bangunan di kabupaten Sidoarjo atas nama interkraft.


Sisanya akan dijamin dengan jaminan fidusia berupa piutang usaha dan/atau persediaan. akta jaminan fidusia akan ditandatangani selambat-lambatnya pada tanggal emisi dan akta pembebanan hak tanggungan akan ditandatangani selambat-lambatnya 6 bulan sejak tanggal emisi. Apabila peringkat efek perseroan mengalami penurunan dari ida- (single a minus) untuk obligasi dan ida-(sy) (single a minus syariah) untuk sukuk mudharabah maka perseroan berkewajiban untuk memberikan penambahan jaminan berupa piutang usaha dan/atau persediaan sekursang-kurangnya 50% dari jumlah pokok obligasi dan sukuk mudharabah.


Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi ini, setelah dikurangi biaya-biaya emisi, akan digunakan Perseroan untuk sekitar 80% akan digunakan untuk pembiayaan kembali (refinancing) dan sisanya akan digunakan untuk modal kerja antara lain untuk pembelian bahan baku, pembayaran hutang usaha, beban produksi, beban pemasaran, dan lain-lain.


PT Pemeringkat Efek Indonesia telah memberikan peringkat A- (single A minus) dan A-(sy) (Single A minus Syariah) untuk obligasi dan sukuk ini. Adapun penjamin pelaksana emisi obligasi dan sukuk tersebut adalah Trimegah Sekuritas dan BRI Danareksa Sekuritas serta PT. Bank Rakyat Indonesia bertindak sebagai wali amanat.


Perkiraan Masa Penawaran Obligasi pada tanggal 19-25 maret 2021, Perkiraan Tanggal Penjatahan pada 9 April 2021 sedangkan Tanggal Distribusi Secara Elektronik pada 13 April 2021 dan Perkiraan Tanggal Pencatatan Pada Bursa Efek Indonesia jatuh pada 14 April 2021.