EmitenNews - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menerapkan tarif baru untuk layanan pemeriksaan Rapid Test Antigen di stasiun, dari sebelumnya Rp105.000 menjadi Rp85.000 untuk setiap pemeriksaan.
"Penurunan tarif ini berlaku mulai 9 April 2021 di seluruh stasiun yang melayani pemeriksaan Rapid Test Antigen," ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus.
KAI memberikan alternatif bagi para calon pelanggan kereta api yang ingin melakukan pemeriksaan atau screening covid-19 di stasiun dengan harga yang terjangkau baik melalui rapid test antigen maupun GeNose C19.
“Sesuai Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No 12 Tahun 2021 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan No 27 Tahun 2021, masa berlaku hasil negatif rapid test antigen adalah 3x24 jam sejak dilakukan pengambilan sampel,” jelasnya.
Joni menegaskan, KAI berkomitmen memastikan seluruh pelanggan KA jarak jauh telah memenuhi persyaratan yang telah diatur pemerintah. Jika ada yang tidak sesuai maka dilarang melanjutkan perjalanan dan tiket akan dibatalkan.
Untuk dapat melakukan pemeriksaan rapid test antigen di stasiun, calon pelanggan harus memiliki tiket atau kode booking KA jarak jauh yang sudah lunas. Layanan rapid test antigen saat ini telah tersedia di 42 stasiun yang merupakan hasil sinergi BUMN antara KAI dan Rajawali Nusantara Indonesia melalui anak usahanya yaitu Rajawali Nusindo, serta pihak-pihak lainnya.
Adapun rincian stasiunnya adalah Gambir, Pasar Senen, Bandung, Kiaracondong, Tasikmalaya, Banjar, Cirebon, Cirebon Prujakan, Jatibarang, Semarang Poncol, Semarang Tawang, Tegal, Pekalongan, Cepu, Purwokerto, Kutoarjo, Kroya, Yogyakarta, Lempuyangan, Solo Balapan, Madiun, Blitar, Jombang, Kediri, Kertosono, Tulungagung, Surabaya Gubeng, Surabaya Pasar Turi, Malang, Sidoarjo, Mojokerto, Jember, Ketapang, Kertapati, Lahat, Lubuk Linggau, Muara Enim, Prabumulih, Tebing Tinggi, Tanjungkarang, Kotabumi, dan Baturaja.
Joni mengungkapkan, sejak dibuka pada 21 Desember 2020 sampai dengan 5 April 2021, KAI telah melayani 493.014 peserta rapid test antigen di stasiun.
Kereta api merupakan moda transportasi yang mengutamakan keselamatan, memastikan pelanggan dalam kondisi aman dan sehat. Untuk itulah, lanjut Joni, KAI konsisten menerapkan protokol kesehatan secara disiplin dan ketat demi memutus mata rantai penyebaran covid-19.(*)
Related News
Pemerintah Kantongi Rp20,3 Triliun Hasil Lelang 8 Seri SUN
BTN (BBTN) Groundbreaking Tiga Kantor Cabang di Jakarta
Siapkan Lelang Sukuk 3 Desember 2024, Pemerintah Bidik Rp9 Triliun
Erick dan Ara Tinjau Lahan KAI untuk Program Perumahan Berbasis TOD
OECD Percaya Keanggotaan Indonesia Dukung Visi Indonesia Emas 2045
Tekan Harga Tiket Pesawat Pertamina Turunkan Harga Avtur 7,5-10 Persen