EmitenNews.com - Sejalan dengan kebijakan hilirisasi untuk meningkatkan nilai tambah komoditas di dalam negeri, mulai tahun 2024 pemerintah akan melarang impor aspal.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan kementeriannya tengah menyusun peta jalan hilirisasi aspal Buton (asbuton) dengan tujuan mengoptimalkan utilisasi, akses pasar, dan peningkatan kapasitas melalui investasi.
“Salah satunya yaitu melalui investasi pabrik ekstraksi asbuton menjadi aspal murni dan pengembangan kapasitas pabrik asbuton murni yang diharapkan kapasitas produksi sebesar 500.000 ton pada tahun 2027, dengan kebutuhan investasi sebesar Rp4 triliun,” kata Menperin saat rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Selasa (14/2).
Menperin mengemukakan, pihaknya juga akan memperkuat rantai nilai industri pengolahan silika sebagai bahan baku industri photovoltaic (PV) solar panel dan semikonduktor.
“Bahwa rantai nilai industri ini masih ada kekosongan atau belum tersedianya industri pada industri hulu dan antara. Oleh karena itu, dibutuhkan peningkatan investasi pada rantai tersebut,” tuturnya.
Dalam upaya menumbuhkan industri pengolahan silika, lanjut Agus, Indonesia memerlukan peningkatan investasi di industri metalurgical-silicon sebesar USD300 juta dengan kapasitas produksi 32.000 metrik ton per tahun. Selanjutnya, dibutuhkan juga investasi di sektor industri polysilicon sebesar USD373 juta dengan kapasitas produksi mencapai 6.500 metrik ton per tahun.
“Selain itu, kebutuhan investasi di industri ingot monocrytalline dan wafer sebesar USD85 juta dengan kapasitas 1 GWP per tahun. Terkait dengan rencana investasi tersebut, diusulkan pembatasan ekspor bahan baku mentah silika melalui neraca komoditas serta percepatan investasi industri intermediate,” paparnya.
Menperin menambahkan, Kemenperin juga akan memperkuat rantai nilai industri pengolahan ilmenit untuk bahan baku cat atau coating. “Ilmenit merupakan mineral krisis hasil produk samping pengolahan timah, zirkon dan pasir besi yang mengandung logam sangat berharga, yaitu titanium,” imbuhnya.
Untuk mendukung pelaksanaan larangan ekspor bahan mentah termasuk ilmenit pada bulan Juni 2023, menurut Agus, perlu adanya investasi pengolahan ilmenit yang diestimasi mencapai USD85,8 juta untuk memproduksi titanium slag dengan kapasitas 33 ribu ton per tahun.
“Yang nantinya diolah menjadi TiO? white pigment dengan kapasitas 33 ribu ton per tahun sebagai produk hilir yang kebutuhan di dalam negeri sedang tinggi,” terangnya.(*)
Related News
IHSG Akhir Pekan Ditutup Naik 0,77 Persen, Telisik Detailnya
BKPM: Capai Pertumbuhan 8 Persen Butuh Investasi Rp13.528 Triliun
Hati-hati! Dua Saham Ini Dalam Pengawasan BEI
BTN Raih Predikat Tertinggi Green Building
IHSG Naik 0,82 Persen di Sesi I, GOTO, BRIS, UNVR Top Gainers LQ45
Perkuat Industri Tekstil, Wamenkeu Anggito Serap Aspirasi Pengusaha