Nadiem Ngaku Kaget Banyak Pejabat Kemendikbud Terima Uang Pengadaan
:
0
Nadiem Makarim. Dok. VIVA.
EmitenNews.com - Banyak eks anak buahnya menikmati aliran dana pengadaan proyek Chromebook, mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mengaku kaget. Tersangka kasus korupsi pengadaan laptop itu, mengaku sebelumnya tidak mendapatkan informasi tentang pelanggaran serius tersebut.
“Saya cukup kaget ya bahwa sudah sangat banyak saksi ini yang menerima uang dalam bentuk gratifikasi,” ujar Nadiem Makarim kepada pers, di sela sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/2/2026).
Nadiem menegaskan, tidak mengetahui atau diberitahu soal aliran dana seputar pengadaan tersebut. “Secara eksplisit mereka mengaku, bahwa mereka tidak pernah memberitahukan saya mengenai penerimaan uang itu. Penerimaan uang, mereka tidak menginfokan kepada saya.”
Nadiem juga menegaskan, tidak pernah memerintahkan pejabat kementerian untuk menerima uang dari pihak penyedia Chromebook. “Mereka semuanya mengaku tidak pernah diperintah oleh saya untuk menerima uang tersebut.”
Sesuai dakwaan jaksa penuntut umum, disebutkan beberapa pejabat menerima uang terkait dengan pengadaan Chromebook. Beberapa pejabat ini telah mengaku di persidangan, menerima dan membagikan uang dari penyedia atau vendor Chromebook.
Dalam persidangan Senin ini, mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Direktorat SMA Kemendikbudristek, Dhany Hamidan Khoir mengaku menerima dan membagikan USD30.000 kepada sejumlah pejabat kementerian. Masing-masing USD7.000 ke Purwadi Susanto, dan Suhartono Arham, keduanya PPK. Ia mengemukakan, membagikan uang dolar Amerika, dan juga membelikan laptop buat anak pejabat Kemendikbudristek.
Untuknya sendiri, Dhany mengatakan menerima USD16.000, dan Rp200 juta. Tapi, uang sebanyak itu digunakannya untuk operasional kantor. “Ada Rp200 juta saya gunakan untuk operasional perkantoran, dan USD16.000 juga saya siapkan untuk operasional perkantoran.”
Uang ini diberikan oleh Mariana Susy, rekanan PT Bhinneka Mentari Dimensi, salah satu vendor atau penyedia Chromebook.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riady menyebutkan, selain Purwadi Susanto dan Suhartono Arham, keduanya saat itu sama-sama PPK, Dhany juga membagikan uang ini kepada 16 orang lainnya.
Dhany menjelaskan, pemberian ke 16 orang ini untuk membantu sesama pejabat kementerian yang anak-anaknya butuh laptop untuk pendidikan jarak jauh (PJJ). “Untuk yang Rp6 juta itu saya belikan laptop untuk staf karena anak-anaknya butuh PJJ.”
Related News
Tren Positif Hubungan RI-Rusia, Nilai Perdagangan Capai USD4,8 Miliar
Kecelakaan Bus Maut di Sumsel, Korban Tewas Jadi 19 Orang
Ada Heri Black dalam Kasus Korupsi Bea Cukai yang Ditangani KPK
Siapkan CNG Pengganti LPG, Pemerintah Rumuskan Standar Keselamatan
Stok Beras 5,3 Juta Ton di Gudang Bulog, Anggota DPR Soroti Bahaya Ini
Jakarta Job Fair 2026, Ribuan Loker yang Juga Bisa Diakses Disabilitas





