EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara (suspensi) atas perdagangan saham PT AirAsia Indonesia Tbk. (CMPP)
Pergerakan saham CMPP dalam sepekan bergerak naik sangat signifikan terlihat pada 4 Januari harga sahamnya masih di Rp164 per lembar dan pada penutupan kemarin Selasa 11 Januari 2022 sudah di Rp525 per saham atau naik 361 poin sekitar 200 persen dalam kurun waktu 5 hari bursa.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Lidia M Panjaitan menuturkan, dihentikannya perdagangan saham CMPP tersebut karena telah terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
"Oleh karena itu dalam rangka cooling down, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham CMPP, pada perdagangan tanggal 12 Januari 2022,"tegasnya.
Lidia menyebutkan bahwa penghentian sementara perdagangan Saham CMPP tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham CMPP.
"Kepada para pihak - pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan,"terangnya.
Related News

CPIN Eksekusi Transaksi Rp430,98 Miliar, Telisik Rinciannya

Semester I-2025, Laba Panca Anugrah (MGLV) Melorot 44 Persen

Sedot Rp113,08 Miliar, WSKT Kebut Gedung FIB UGM Yogyakarta

Harga Premium, Pengendali AIMS Kembali Lego 20,2 Juta Lembar

Konsisten, Saham ELSA Sentuh Level Tertinggi 8 Tahun Terakhir

Laba Susut 15 Persen, Paruh Pertama 2025 YOII Defisit Rp185 Miliar