NELY Nonaktifkan Direktur Eduard Halomoan, Tunggu Putusan RUPS
:
0
Potret kapal muat milik emiten PT Pelayaran Nelly Dwi Putri Tbk (NELY). Foto: NELY.
EmitenNews.com - PT Pelayaran Nelly Dwi Putri Tbk. (NELY) emiten pelayaran dan perkapalan angkut kayu, batu split, hingga pasir itu memberhentikan sementara Eduard Halomoan dari kursi Direksi efektif per Rabu, 17 Juni 2026.
Keputusan itu diambil Dewan Komisaris NELY melalui Surat Keputusan Nomor 005/SK-DK/VI/2026 tanggal 17 Juni 2026.
Ria Novriani Putri Corporate Secretary NELY dalam keterangan tertulisnya Jumat (19/6/2026) menuturkan bahwa penghentian sementara itu berdasarkan surat Keputusan Dewan Komisaris NELY Nomor 005/SK-DK/VI/2026 tanggal 17 Juni 2026.
“Terkait dengan pemberhentian sementara anggota Direksi tersebut akan diputuskan lebih lanjut dalam Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan yang waktunya akan kami sampaikan lebih lanjut untuk mencabut atau menguatkan keputusan pemberhentian sementara tersebut," tulis Ria.
Ria menerangkan langkah tersebut tidak berdampak material pada operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan.
Nasib Eduard Halomoan di jajaran direksi akan ditentukan dalam RUPS mendatang. Agenda RUPS akan memutuskan apakah pemberhentian sementara itu dicabut atau dikuatkan menjadi pemberhentian tetap. Jadwal RUPS belum diumumkan.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, perseroan belum menjelaskan alasan maupun penyebab pemberhentian sementara Eduard Halomoan dari jabatannya sebagai direktur.
Related News
INPS Buka Suara ke BEI Soal Ekuitas Negatif, Siapkan Rencana Ini
Sempat Tertunda, Waskita (WSKT) Akhirnya Lunasi Obligasi Rp722 M
Aset CSIS Tebal, Dividen Cair, dan Saham Terbang 27 Persen
Obligasi Chandra Asri (TPIA) Rp361,48 M Lunas, Pefindo Tarik Peringkat
TAMU Restrukturisasi Utang, Saham Lanjut ARA?
Perusahaan Afiliasi Grup Sinarmas Jadi Pengendali Baru KETR





