EmitenNews.com - PT PAM Mineral Tbk (NICL) berencana membagikan dividen interim sebesar Rp6 per helainya atau total mencapai Rp63,8 miliar kepada para pemegang saham.

Direktur Utama NICL, Ruddy Tjanaka menjelaskan bahwa pembagian dividen tersebut telah melalui pertimbangan dan disetujui direksi dan komisaris perseroan.

Alasan yang mendasari pembagian dividen interim, di antaranya adalah perolehan laba bersih NICL per semester I 2026 yang mencapai Rp121,1 miliar. 

“Kondisi keuangan perseroan dalam kondisi baik, di mana kebutuhan operasional perseroan dapat dipenuhi dari dana kas internal yang saat ini dalam kondisi surplus. Pembayaran dividen interim tidak akan menyebabkan Perseroan tidak dapat memenuhi kewajibannya pada kreditor atau mengganggu kegiatan Perseroan,” ujar Ruddy dalam keterbukaan informasi, Kamis (24/9/2026).

Perseroan juga telah menetapkan jadwal pembagian dividen interim sebagaimana berikut; cum dividen di pasar reguler dan negosiasi pada 2 Oktober 2026, dengan ex dividen pada 5 Oktober 2026.

Lalu cum dividen di pasar tunai dijadwalkan pada 6 Oktober 2026, dengan ex dividen pada 7 Oktober 2026.

Sementara itu, jadwal recording date atau para pemegang saham yang berhak atas dividen tersebut dijadwalkan pada 6 Oktober 2026, dan pencairan dividen pada 14 Oktober 2026.

Pada perdagangan Kamis (24/9), saham NICL ditutup koreksi 1,81 persen atau turun 8 poin ke level 434. ***