EmitenNews.com - Nilai Tukar Petani (NTP) nasional pada Juni 2024 tercatat sebesar 118,77 atau naik 1,77 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 1,85 persen lebih tinggi dari kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) yang naik sebesar 0,08 persen.


NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.


Pada Juni 2024, NTP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengalami kenaikan tertinggi (4,60 persen) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Kalimantan Selatan mengalami penurunan terbesar (0,62 persen) dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya.


Pada Juni 2024 terjadi penurunan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Indonesia sebesar 0,01 persen yang utamanya disebabkan oleh penurunan indeks pada kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau.


Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional Juni 2024 sebesar 121,90 atau naik 1,65 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.
Transaksi penjualan gabah di 24 provinsi selama Juni 2024, tercatat transaksi gabah kering panen (GKP) 61,59 persen, gabah kering giling (GKG) 29,26 persen, dan gabah luar kualitas 9,15 persen.(*)