EmitenNews.com - Dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan & Kebijakan OJK, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono mencatatkan Akumulasi pendapatan premi sektor asuransi selama periode Januari hingga November 2023 

Adapun dalam laporannya, akumulasi pendapatan premi sektor asuransi selama periode Januari-November 2023 mencapai Rp290,21 triliun, atau tercatat naik 3,65 persen secara YoY ( year on year)

“Pertumbuhan akumulasi premi asuransi jiwa membaik, namun masih terkontraksi sebesar 7,18 persen yoy dengan nilai sebesar Rp160,88 triliun per November 2023, didorong oleh pendapatan premi pada lini usaha PAYDI (Produk Asuransi Yang dikaitkan Investasi).” kata Ogi dalam acara Konferensi Pers yang diadakan secara daring, Selasa (9/1/2024)

Di sisi lain, akumulasi premi asuransi umum dan reasuransi berhasil tumbuh positif 20,97 persen YoY menjadi Rp129,33 triliun

Menurutnya, secara umum permodalan di industri asuransi menguat, dengan industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan Risk Based Capital (RBC) yang di atas threshold masing-masing sebesar 464,13% dan 348,97%, jauh di atas threshold sebesar 120%.

Untuk asuransi sosial, total aset BPJS Kesehatan per November 2023 mencapai Rp112,13 triliun, atau naik sebesar 0,92% secara YoY. Pada periode yang sama, total aset BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp719,21 triliun, atau tumbuh sebesar 11,80% YoY

Adapun pada sisi industri dana pensiun, aset dana pensiun nasional per November 2023 tumbuh 6,19% year on year dengan nilai aset sebesar Rp363,03 triliun.

Sementara itu, pada perusahaan penjaminan, nominal imbal jasa penjaminan di November 2023 tercatat naik menjadi Rp7,33 triliun, dengan nilai aset mencapai Rp47,03 triliun.