OJK Kebut Pendanaan Fintech P2P Lending untuk UMKM 40 Persen
:
0
Gambar gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
EmitenNews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mematok pendanaan fintech P2P lending mengaliri sektor produktif dan UMKM mencapai 40 persen dari total outstanding pendanaan 2024. Per Januari 2024, UMKM sudah mendapat kucuran pendanaan senilai Rp20,33 triliun.
Itu setara 33,65 persen dari total outstanding pendanaan senilai Rp60,42 triliun. “OJK optimistis penyaluran pinjaman industri P2P Lending pada 2024 terus meningkat. Namun pertumbuhan pinjaman cenderung melambat dibanding tahun sebelumnya,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan OJK Agusman.
OJK tengah mendorong pertumbuhan pembiayaan kepada UMKM. Sebagian besar kegiatan usaha mendapat pembiayaan yaitu pembiayaan multiguna atau pembiayaan untuk kegiatan konsumtif, mencapai 52 persen. "Kami sedang susun regulasi penyaluran pembiayaan ke UMKM," tegas Agusman.
Pembiayaan modal kerja, terutama untuk UMKM, diprediksi terus meningkat dalam jangka panjang. Meski 5 tahun terakhir terjadi peningkatan pembiayaan UMKM 5,5 persen dari total aset industri perusahaan pembiayaan, secara persentase relatif kecil dari total pembiayaan modal kerja.
Pelaku industri perusahaan pembiayaan menyadari potensi besar jenis usaha modal kerja, terutama untuk segmen UMKM Indonesia. Oleh karena itu, industri perusahaan pembiayaan diharap berkontribusi lebih besar untuk mendukung UMKM, dan pembiayaan keberlanjutan atau sustainable finance. UMKM sebagai pasar potensial dengan kebutuhan pendanaan tidak kecil. (*)
Related News
Tarik Portofolio Asing dengan Iming-iming Insentif, Ini Penjelasan BI
Porsi Kepemilikan Asing di SRBI Naik Jadi 27,11 Persen, Total Rp288T
Lepas Jerat Suspensi, Saham Ini Melesat 26 Persen
BEI Jatuhkan Sanksi SP3 ke Perusahaan Ini
BEI Ungkap 4 Perusahaan Antre IPO
BEI Dukung Penuh Rencana DPR Tarik Dana BPJS-Taspen ke Pasar Modal





