EmitenNews - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan pertumbuhan kredit masih berada di level kontraksi hingga Februari 2021. Pertumbuhan kredit per Februari 2021 tercatat minus 2,15 persen secara tahunan (yoy) atau lebih dalam dibanding Januari 2021 yang minus 1,92 persen (yoy).


"Kredit, pertumbuhannya masih minus 2 persen di Februari 2021 karena 200 debitur besar balance kreditnya (baki debet) turun," ujarnya dalam diskusi Temu Stakeholder untuk Pemulihan Ekonomi Nasional, Kamis (25/3/2021)


Menurut Wimboh penurunan pembiayaan debitur besar perbankan itu karena melandainya kebutuhan modal kerja jika dibandingkan kebutuhan modal kerja sebelum pandemi covid-19. Namun ia meyakini pelemahan itu akan segera pulih, seiring dengan terus membaiknya kondisi pandemi covid-19 di Tanah Air sejalan dengan program vaksinasi covid-19 yang sedang berlangsung lancar.


"Kami lihat ada 200 debitur besar balance kreditnya turun karena memang modal kerjanya tidak memerlukan sebesar sebelum covid-19. Tapi ini tidak masalah. Nanti kalau permintaan naik akan butuh modal kerja lebih banyak," lanjutnya.


Di sisi lain, OJK melihat pertumbuhan kredit mulai membaik pada kelompok bank BUMN dan Bank Pembangunan Daerah (BPD). Namun keadaan berbalik dengan kondisi pertumbuhan kredit di bank umum swasta dan bank asing.


"Kenapa demikian, akan kami lihat secara detail hingga debitur per debitur tentunya, kenapa bisa seperti itu," ujar Wimboh.


OJK masih optimistis pertumbuhan kredit perbankan masih sesuai dengan Rencana Bisnis Bank (RBB) tahun ini sebesar 7,5 persen plus minus 1 persen. Pertumbuhan kredit sebesar di titik tengah 7,5 persen diyakini mampu mendorong pertumbuhan ekonomi sesuai target pemerintah di kisaran 5 persen.


"Kami melihat likuiditas tidak masalah. NPL (rasio kredit bermasalah) juga masih terkendali, dan kita bisa tumbuh lebih baik di 2021," ujarnya.(*)