EmitenNews.com—Sepanjang Januari - September 2022, PT Tri Banyan Tirta Tbk (ALTO) berhasil meraih laba bersih sebesar Rp3,89 miliar, jauh lebih baik dibanding periode yang sama 2021 dengan rugi bersih senilai Rp6,56 miliar.


Berdasarkan keterbukaan informasi yang dikutip dari situs BEI, Rabu (30/11), perolehan laba bersih selama periode sembilan bulan pertama 2022, terutama dipengaruhi peningkatan jumlah penjualan 21,83 % (year-on-year) menjadi Rp323,01 miliar.


Namun, jumlah total beban pokok penjualan ALTO selama sembilan bulan pertama tahun ini ternyata meningkat menjadi Rp285,58 miliar dari Rp240,52 miliar pada periode yang sama tahun lalu. Sehingga, laba bruto per kuartal III-2022 menjadi Rp37,43 miliar atau meningkat dari periode sama tahun lalu yang membukukan laba bruto sebesar Rp24,50 miliar.


Per kuartal III-2022, ALTO tercatat memperoleh laba usaha sebesar Rp13,79 miliar, melonjak drastis dibandingkan periode yang sama tahun lalu senilai Rp2,49 miliar.


Selain itu, ALTO juga mengalami rugi tahun berjalan untuk periode yang berakhir 30 September 2022, yakni sebesar Rp3,89 miliar. Pada periode yang sama di 2021, perseroan mencatatkan rugi tahun berjalan senilai Rp6,56 miliar.


Sementara itu, jumlah laba komprehensif tahun berjalan per kuartal III-2022 sebesar Rp3,89 miliar. Kondisi ini meningkat jauh dibandingkan dengan laba komprehensif tahun berjalan per kuartal III-2021 yang mencapai Rp6,56 miliar.


Per 30 September 2022, ALTO terpantau memiliki jumlah liabilitas yang menurun menjadi Rp713,63 miliar dari Rp725,37 miliar pada 31 Desember 2021. Sedangkan, total ekuitas hingga akhir kuartal III-2022 tercatat senilai Rp367,72 miliar atau lebih lebih besar dibanding per akhir Desember 2021 yang mencapai Rp363,83 miliar.


Sebelumnya, Tri Banyan Tirta (ALTO) menyampaikan bahwa pada tanggal 21 November 2022, Perseroan resmi melakukan penghentian kegiatan operasional salah satu pabrik air minum dalam kemasan (AMDK) dan  juga melakukan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) terhadap karyawan.

 

Januar Pitono Corporate Secretary Tri Banyan Tirta Tbk (ALTO) dalam keterangan resmi Rabu (23/11) menjelaskan, pabrik yang dihentikan kegiatannya tersebut yang beralamat di Kampung Pasir Dalam, RT 002/002, Desa Babakanpari, Kecamatan Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat dan memberhentikan atau PHK sebanyak 145 Orang karyawan.

 

"PHK karyawan tersebut dengan mengikuti prosedur yang berlaku" tulis Januar.

 

Januar  menambahkan, berdasarkan laporan Keuangan Perseroan Periode Triwulan II Tahun 2022, pabrik yang dimaksud memiliki kontribusi 16,90% terhadap omset dan kontribusi 2,53% terhadap aset Perseroan.

 

Secara langsung tidak ada dampak untuk kelangsungan usaha emiten, karena semua produksi yang ada di pabrik tersebut dipindahkan ke pabrik group usaha (pabrik PT. Tirtamas Lestari) yang berlokasi di Sukabumi . Jawa Barat, jelas Januar.