Pandemi Covid-19: Bertambah 772, Total Penderita di Indonesia Kini 4.272.421 Orang
EmitenNews.com - Pandemi Covid-19 belum benar-benar melandai. Kasus infeksi virus Corona (Covid-19) di Tanah Air, Senin (17/1/2022) bertambah 772 kasus, lebih sedikit dari penambahan Minggu (16/1/2022), yang mencapai 855 penderita. Mari terus tegakkan protokol kesehatan untuk mewaspadai penyebaran virus Corona penyebab coronavirus disease 2019 (Covid-19).
Dengan tambahan baru sebanyak 722 penderita baru itu, akumulasi positif Covid-19 saat ini sebanyak 4.272.421 kasus. Sementara itu, rekor tertinggi Covid-19 terjadi pada 15 Juli 2021 sebanyak 56.757 kasus dalam sehari.
Jumlah itu terhitung sejak Presiden Joko Widodo mengumumkan adanya penderita infeksi virus yang awalnya dikabarkan berasal dari Wuhan, Hubei, China itu, di Tanah Air, Senin (2/3/2020). Kasus perdana itu menimpa pasangan ibu dan anak perempuannya, warga Kota Depok, Jawa Barat.
Sejak kasus pertama tersebut, jumlah penderita infeksi virus SARS-CoV-2 di Tanah Air terus bertambah. Pandemi Covid-19 kini menjadi momok menakutkan, seperti yang juga melanda berbagai negara di dunia, sampai hari ini.
Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengumumkan data terbaru pandemi Covid-19 itu, sesuai informasi yang dirangkum dalam 24 jam terakhir, mulai Minggu (16/1/2022) siang hingga Senin pukul 12.00 WIB. Siapa pun bisa mengakses data tersebut melalui laman https://covid19.go.id/, atau situs resmi Kementerian Kesehatan, kemkes.go.id, yang setiap sore diperbarui.
Satgas Penanganan Covid-19 juga melaporkan kasus penderita yang sembuh dari Covid-19 pada hari ini tercatat 598 orang. Dengan begitu total sebanyak 4.119.472 orang yang dinyatakan sembuh dari infeksi virus SARS-CoV-2 itu.
Sayangnya, penderita Covid-19 yang meninggal pada hari ini juga bertambah. Sepanjang 16-17 Januari 2022, Satgas Covid-19 mencatat jumlah yang meninggal kembali bertambah 4 orang, sehingga totalnya menjadi 144.174 orang.
Jadi, mari terus menegakkan protokol kesehatan secara ketat. Ini penting, untuk memutus mata rantai pandemi Covid-19, yang telah melanda negeri kita sejak Senin, 2 Maret 2020, saat kasus perdana diumumkan Presiden Jokowi.
Setelah itu kita berharap virus SARS-CoV-2 ini, enyah dari Tanah Air. Dengan begitu kita semua bisa kembali hidup normal seperti ketika pandemi Covid-19 belum melanda Negeri tercinta ini. ***
Related News
Indonesia, Tantangan Pemberantasan Korupsi Butuh Komitmen Pemerintah
Dari CEO Forum Inggris, Presiden Raih Komitmen Investasi USD8,5 Miliar
Menteri LH Ungkap Indonesia Mulai Perdagangan Karbon Awal 2025
Polda Dalami Kasus Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan
Ini Peran PTPP Dalam Percepatan Penyelesaian Jalan Tol Jelang Nataru
Keren Ini! Rencana Menaker, Gelar Bursa Kerja Setiap Pekan