Pandemi Covid-19 di Indonesia Bagikan Kabar Gembira, Hari Ini Hanya 1.322 Kasus Baru
Ilustrasi Covid-19 dok Merdeka.
EmitenNews.com - Perkembangan pandemi Covid-19, di Indonesia hari ini, memberikan kabar gembira. Kasus infeksi virus Corona, atau coronavirus disease 2019 (Covid-19), per Minggu (2/10/2022), bertambah 1.322 orang. Jumlahnya lebih kecil dibandingkan tambahan baru, Sabtu (1/10/2022), yang mencapai 1.639 orang positif. Mari terus menegakkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Corona di Tanah Air.
Melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Pemerintah mengumumkan data terbaru pandemi Covid-19 itu, sesuai informasi yang dirangkum dalam 24 jam terakhir, mulai Sabtu (1/10/2022) siang hingga Ahad (2/10/2022), pukul 12.00 WIB. Masyarakat bisa mengakses data tersebut melalui laman https://covid19.go.id/, atau situs resmi Kementerian Kesehatan, kemkes.go.id, yang setiap sore diperbarui.
Dengan tambahan sebanyak 1.322 kasus baru, total penderita infeksi virus Corona di Indonesia, per Ahad ini, berjumlah 6.434.585 kasus.
Demikian terhitung sejak Presiden Joko Widodo mengumumkan adanya penderita infeksi virus yang awalnya dikabarkan berasal dari Wuhan, Hubei, China itu, di Indonesia, Senin (2/3/2020). Kasus perdana ini, menimpa pasangan ibu dan anak perempuannya, warga Kota Depok, Jawa Barat.
Sejak kasus pertama tersebut, jumlah penderita infeksi virus SARS-CoV-2 di Tanah Air terus bertambah, sampai hari ini. Pandemi Covid-19 bahkan sudah menjadi momok menakutkan, seperti yang juga terjadi di berbagai belahan dunia lainnya.
Hari ini, tercatat pemerintah memeriksa sebanyak 134.111 spesimen dari seluruh Indonesia, dan 1.919 suspek yang diamati. Hari ini juga diketahui terdapat 17.434 kasus aktif.
Kasus aktif adalah pasien Covid-19 yang masih menjalani perawatan di rumah sakut, atau memilih menjalankan isolasi mandiri.
Satgas Penanganan Covid-19 juga melaporkan jumlah pasien sembuh bertambah 1.575 orang, meninggal bertambah 10 kasus.
Sampai di sini, mari terus menegakkan protokol kesehatan secara ketat. Ini penting, untuk memutus mata rantai pandemi Covid-19, yang telah melanda negeri kita sejak Senin, 2 Maret 2020, saat kasus perdana diumumkan Presiden Jokowi.
Setelah itu kita berharap virus SARS-CoV-2 ini, enyah dari Tanah Air. Dengan begitu kita semua bisa kembali hidup normal seperti ketika pandemi Covid-19 belum melanda Negeri tercinta ini. ***
Related News
Indonesia, Tantangan Pemberantasan Korupsi Butuh Komitmen Pemerintah
Dari CEO Forum Inggris, Presiden Raih Komitmen Investasi USD8,5 Miliar
Menteri LH Ungkap Indonesia Mulai Perdagangan Karbon Awal 2025
Polda Dalami Kasus Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan
Ini Peran PTPP Dalam Percepatan Penyelesaian Jalan Tol Jelang Nataru
Keren Ini! Rencana Menaker, Gelar Bursa Kerja Setiap Pekan