Pandemi Covid-19 Makin Melandai, Indonesia Catat 455 Kasus Baru Hari Ini
Covid-19 kematian pasien. Dok. Medcom.id.
EmitenNews.com - Pandemi Covid-19 semakin melandai. Indonesia mencatat 455 kasus baru infeksi virus Corona, atau coronavirus disease 2019 (Covid-19), hari ini, Sabtu (7/1/2023). Tambahan baru ini, lebih kecil jika dibandingkan kasus baru kemarin, Jumat (6/1/2023), yang mencapai 519 kasus. Meski begitu kewaspadaan tidak boleh kendor, teruslah menerapkan protokol kesehatan.
Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19, mengumumkan data terbaru pandemi Covid-19 itu, sesuai informasi yang dirangkum dalam 24 jam terakhir, mulai Jumat (6/1/2023) siang hingga Sabtu (7/1/2023), pukul 12.00 WIB. Masyarakat bisa mengakses data tersebut melalui laman https://covid19.go.id/, atau situs resmi Kementerian Kesehatan, kemkes.go.id, yang setiap sore diperbarui.
Alhasil dengan tambahan kasus positif sebanyak 455 orang, maka total kasus infeksi virus Corona di Tanah Air menjadi 6.723.201 penderita.
Jumlah itu terhitung sejak Presiden Joko Widodo mengumumkan adanya penderita infeksi virus yang awalnya dikabarkan berasal dari Wuhan, Hubei, China itu, di Indonesia, Senin (2/3/2020). Kasus perdana ini, menimpa pasangan ibu dan anak perempuannya, warga Kota Depok, Jawa Barat.
Asal tahu saja, sejak kasus pertama tersebut, jumlah penderita infeksi virus SARS-CoV-2 di Tanah Air terus bertambah, sampai hari ini. Pandemi Covid-19 bahkan sudah menjadi momok menakutkan, seperti yang juga terjadi di berbagai belahan dunia lainnya.
Hari ini pemerintah tercatat memeriksa sebanyak 29.162 spesimen dari seluruh Indonesia, sedangkan jumlah suspek sebanyak 1.616 orang.
Seiring dengan itu terdapat kasus sembuh sebanyak 680, lalu 6 pasien COVID-19 meninggal dunia.
Satgas Penanganan Covid-19 juga mencatat terdapat 8.846 kasus aktif Covid-19. Kasus aktif adalah jumlah pasien infeksi virus Corona yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit, atau berikhtiar sembuh dengan isolasi mandiri.
Jadi, mari terus menegakkan protokol kesehatan secara ketat. Ini penting, untuk memutus mata rantai pandemi Covid-19, yang telah melanda negeri kita sejak Senin, 2 Maret 2020, saat kasus perdana diumumkan Presiden Jokowi.
Setelah itu kita berharap virus SARS-CoV-2 ini, enyah dari Tanah Air. Dengan begitu kita semua bisa kembali hidup normal seperti ketika pandemi Covid-19 belum melanda Negeri tercinta ini. ***
Related News
Indonesia, Tantangan Pemberantasan Korupsi Butuh Komitmen Pemerintah
Dari CEO Forum Inggris, Presiden Raih Komitmen Investasi USD8,5 Miliar
Menteri LH Ungkap Indonesia Mulai Perdagangan Karbon Awal 2025
Polda Dalami Kasus Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan
Ini Peran PTPP Dalam Percepatan Penyelesaian Jalan Tol Jelang Nataru
Keren Ini! Rencana Menaker, Gelar Bursa Kerja Setiap Pekan