Pelaporan Pajak jadi Kendala Pekerja Industri Kreatif, Ini Masalahnya
:
0
Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan. Dok. Indozone.
EmitenNews.com - Pelaporan pajak pribadi masih menjadi kendala para pekerja industri kreatif berbasis proyek (project-based), seperti editor film dan casting director. Mereka masih menghadapi berbagai kendala dalam pelaporan pajak pribadi. Salah satu persoalannya muncul dari sistem pembayaran proyek dengan nilai kontrak sekaligus (lump sum) yang mencakup berbagai kebutuhan produksi.
Hal itu mengemuka dalam sesi media interview di Jakarta, Selasa (29/9/2026), penyunting film sekaligus perwakilan Indonesian Film Editors (INAFED), Aline Jusria, mengatakan sistem pembayaran proyek kerap membuat penerima kontrak utama menanggung kewajiban pemotongan pajak untuk seluruh nilai kontrak.
Aline menyebutkan, nilai kontrak yang diterima tidak sepenuhnya merupakan penghasilan pribadi. Ia mencontohkan, kontrak senilai Rp50 juta bisa mencakup honor editor, honor asisten, biaya sewa studio, hingga transportasi.
Jadi, nilai kontrak Rp50 juta, misalnya, tidak hanya berisi honor editor, tetapi juga honor asisten, biaya sewa studio, hingga transportasi. Namun, karena kontrak diterbitkan atas nama satu orang, beban pemotongan pajak sering kali ditanggung sepenuhnya oleh penyunting utama. Karena itu, edukasi mengenai skema pemotongan dan pencatatan pajak antartim sangat dibutuhkan.
Tetapi, persoalan tidak berhenti pada pembagian beban pajak. Pencatatan keuangan yang masih bercampur antara kebutuhan pribadi dan operasional proyek juga dapat menyulitkan pekerja kreatif. Terutama ketika harus memenuhi kewajiban perpajakan.
Senior Vice President MSME Amar Bank, Josua Sloane mengatakan kepatuhan pajak yang baik perlu didukung pencatatan transaksi yang tertib dan terpisah sejak awal.
Melalui platform Amar Bank Business, pekerja lepas (freelancer) dapat memisahkan rekening untuk kebutuhan operasional proyek dan dana pribadi. Platform tersebut juga menyediakan fitur multiple-user yang memungkinkan pengelolaan dan pemantauan pengeluaran bersama secara lebih transparan.
“Dua hal yang paling sering memicu kepanikan pelaku meningkatkanusaha maupun freelancer adalah kebutuhan dana mendadak dan saat menerima surat konfirmasi dari kantor pajak. Jika arus kas masuk dan keluar untuk proyek dan pribadi tidak dibedakan secara terstruktur, laporan keuangan akan terlihat tidak valid. Pencatatan yang rapih melalui teknologi memudahkan pembuktian kewajiban pajak sekaligus bankability.
Amar Bank menilai edukasi mengenai literasi keuangan dan perpajakan menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem perfilman yang lebih berkelanjutan. Dengan pencatatan keuangan yang lebih tertib, pekerja kreatif diharapkan dapat memenuhi kewajiban perpajakan secara akurat tanpa mengganggu stabilitas keuangan pribadi. ***
Related News
Produk Emas BCA Syariah Melejit 81%, Kinerja Konsumer Tumbuh 34 Persen
Kolaborasi Askrindo-Bank Kalsel, Untuk Kontraktor dan Jasa Konstruksi
Layanan Pelabuhan Patimban, Jepang Perluas Ekspor Kendaraan ke Meksiko
Sambut Buyback, Saham Emiten Tower Grup Djarum Melesat 3,06 Persen
Efek Minyak Turun, Rupiah Menguat 82 Poin Pagi Ini
Emas Global Mulai Stabil, Antam Naik Rp15.000 per Gram





